Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disbudpar Kalteng Berikan Ruang Kreatifitas Seni Dan Partisipasi Dalam AKI 2024

admin01
Published: March 26, 2024
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2024 03 26 at 23.21.02
Kabid Kesenian, Tradisi dan Pariwisata Susi Asti, bersama Agus Hermanto. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan ruang penggiat Senin dan Budaya di Kalimantan Tengah berkreatifitas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng menggelar Sosialisasi Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) yang diselenggarakan di Aula PKK Prov. Kalteng.

Kepala Disbudpar Kalteng dalam hal ini melaluikepala bidang kesenian, tradisi dan pariwisata Susi Asti, tujuan sosialisasi ini untuk memberi pemahaman bagi pelaku seni dan penggiat budaya agar dapat berkreasi dan mengikuti pengusulan AKI tahun 2024. Selasa, (26/3/2024).

Pengusulan yang dimaksud adalah siapakah yang layak untuk mendapatkan Anugerah Kebudayaan Indonesia, yang mana dalam pengusulan ada beberapa mekanisme, persyaratan, yang harus dipahami oleh penggiat seni dan budaya di Kalteng.

“Maka dari itu diberikan informasi melalui sosialisasi yang mengundang tokoh dewan kesenian, dewan kebudayaan, perguruan tinggi dan tokoh-tokoh lainnya,” kata Susi.

Sementara itu, Agus Hermanto ketua Tim kerja peningkatan kompetensi dan sertifikasi kompetensi tenaga kebudayaan, mengatakan bahwa AKI merupakan apresiasi dari pemerintah pusat dengan keberadaan pelaku dan praktisi budaya.

“Karena kami memahami bahwa kesungguhan, komitmen, dedikasi setiap pelaku budaya merupakan niat baik mereka untuk bisa mempertahankan dan melestarikan kebudayaan khususnya di tingkat lokal,” jelasnya.

Apresiasinya sejauh ini diberikan dalam bentuk dana yang disampaikan saat seseorang dianggap layak untuk menjadi penerima Anugerah dan dipanggil ke Jakarta untuk menerima penghargaan langsung oleh Menteri.

Adapun penghargaan yang lain, yaitu lebih tinggi gelar kehormatan dari presiden Republik Indonesia, melalui mekanisme berjenjang dari pengusulan daerah kabupaten/kota atau provinsi kepada kementerian yang diseleksi tim penilai khusus.

Di sana dilakukan proses penilaian persidangan, kemudian menghasilkan rekomendasi yang diserahkan kepada menteri siapa yang layak untuk mendapatkan AKI.

“Tidak hanya itu, ada juga gelar kehormatan dari presiden, yaitu melalui rekomendasi dari menteri kepada Presiden, tentu jalurnya panjang juga karena dibahas melalui dewan kehormatan Presiden,” tuturnya.

Menjadi harapan bersama sosialisasi ini bisa memotivasi pelaku seni dan budaya di daerah. “Mudah-mudahan ke depannya secara berkelanjutan akan selalu ada pengusulan orang-orang yang memang layak menerima anugerah kebudayaan, sebagai apresiasi, penerus, dan pelestarian budaya,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?