Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Relawan Prabowo-Gibran Kalteng Deklarasi Kampanye Damai

admin01
Published: February 10, 2024
Share
2 Min Read
IMG 20240210 WA0071
Ketua RGN Kalteng Sancho bersama relawan Prabowo-Gibran saat membaca Deklarasi. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Relawan Prabowo-Gibran Nusantara Kalimantan Tengah melaksanakan Deklarasi Relawan Gibran Nusantara (RGN) dalam berkomitmen menyukseskan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sabtu, (10/2/2024) di Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Tengah jl. Seth Adji. Palangka Raya.

Deklarasi ini diawali dengan imbauan anggota bawaslu Pahandut, Hendra. “Saya berharap kegiatan sore ini lancar aman dan tertib. Dengan memperhatikan pasal 280 ayat 1 Undang-undang Pemilu ada 10 hal yang dilarang dalam kampanye,” imbaunya.

Berikut dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, melakukan kegiatan yang menggoyahkan Keutuhan NKRI, dilarang menghina agama, suku, ras, golongan calon/peserta pemilu yang lain. Dilarang menghasut, mengadu domba perseorangan atau masyarakat, dilarang mengganggu gugat ketertiban umum.

“Dilarang mengancam dengan melakukan kekerasan kepada seorang, kelompok, anggota masyarakat dan atau peserta pemilu lain. Dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye, dilarang berkampanye di fasilitas pemerintah, tempat ibadah. Dilarang membawa/menggunakan atribut peserta pemilu lainnya. Dilarang menjanjikan, memberi uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye,” beber Hendra.

Sementara, Ketua RGN Kalteng, Christian Sancho mengatakan giat ini sebagai deklarasi relawan di kampanye terakhir, dengan seluruh kesiapan relawan di seluruh Indonesia.

IMG 20240210 WA0073
Foto bersama. (Foto/Ceta D. Cahyono)

“Deklarasi ini merupakan pernyataan sikap dari relawan Gibran Nusantara untuk menyukseskan Pilpres untuk Prabowo-Gibran dalam satu putaran,” kata Sancho.

Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Kalteng, M. Rizal mengajak relawan dan masyarakat untuk menggunakan hak pilih, dengan komitmen turut serta memenangkan capres, pemilu damai, tertib dan aman. Memberikan semangat kemenangan.

Pada acara inti, Ketua Bara JP Kalteng, Gusto Adrianus membacakan Deklarasi bersama relawan lainnya sebagai berikut:

“Kami relawan Gibran nusantara Kalimantan Tengah dengan ini menyatakan bertekad dan berjuang untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil presiden RI 2024-2029.”

“Kami berkomitmen dan berjanji untuk mendukung dengan santun, sejuk, dan cerdas serta selalu menjaga nilai-nilai persatuan bangsa. Kami mendukung cita-cita Prabowo Gibran mewujudkan Indonesia maju.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 17.26.13
Palangkaraya

Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 19.03.26
PalangkarayaPendidikan

UPR Tegaskan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Tunggu Penetapan Menteri

February 14, 2026
WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?