Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bawaslu Kalteng Resmikan Desa Anti Politik Uang (APU) di Kabupaten Kapuas

admin01
Published: January 30, 2024
Share
3 Min Read
Bawaslu Kalteng bersama kepala Desa Saka Mangkahai, beserta Forkopimda Kab. Kapuas. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah telah meresmikan Desa Anti Politik Uang (APU) di salah satu Desa Kabupaten Kapuas. Hal ini dijelaskan oleh Siti Wahidah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng.

“Ahamdulillah hari ini Senin tanggal 29 Januari 2023 Ketua Bawaslu Provinsi kalimantan Tengah Bapak Satriadi meresmikan Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Saka Mangkahai kecamatan Kapuas Barat.” Jelasnya di Palangka Raya. Selasa, (30/1/2024).

Sebagai informasi, Peresmian Desa APU di Saka Mangkahai ini merupakan yang ke dua kalinya setelah Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang pada tanggal 26 Desember 2023, yang mana desa tersebut diresmikan langsung oleh Koodinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu RI Ibu Lolly Suhenti.

Selain program Desa Anti Politik Uang, Bawaslu juga telah meluncurkan program seperti Kampung Pengawasan, Forum Warga, Pojok Pengawasan dan Jarimu Awasi pemilu.

Peresmian Desa APU ini didukung oleh dana sharing Bawaslu dengan Desa Saka Mangkahai, dan Desa APU merupakan salah satu program Bawaslu RI yang berbasis Pengawasan Partisipatif.

Pengawasan Partisipatif adalah kedaulatan rakyat dalam menguatkan partisipasi mengawasi tahapan pemilu serentak 2024 secara demokrasi yang jurdil. Maka dari itu pengawasan Partisipatif diwujudkan dalam bentuk desa Anti Politik Uang.

“Karena Demokrasi itu dari Rakyat Oleh Rakyat dan untuk Rakyat maka dari itu pada setiap tahapan pemilu ada ruang partisipasi politik masyarakat, meminta kepedulian masyarakat agar ikut andil mengawal jalannya tahapan pemilu yang sedang berlangsung.” Tambah Siti Wahidah.

Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk menekan potensi terjadinya pelanggaran di setiap tahapan pemilu. Diharapkan agar masyarakat berani untuk melaporkan hasil pengawasannya kepada Bawaslu terdekat terkait adanya dugaan pelanggaran terutama Politik Uang.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat demi lahirnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas pula dan hasil pemilu senantiasa mendapat legitimasi dari rakyat.” Tutur Siti.

Bawaslu Kalteng mengapresiasi Kepala Desa Saka Mangkahai Jemmy Steven Januarista Djangkan, karena menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kapuas dan Panwaslu Cam Kecamatan Kapuas Barat untuk menginisiasi Desa Anti Politik Uang di Desa Saka Mangkahai.

“Semoga hal ini akan memantik Desa – Desa yang lain untuk ikut andil membentuk Desa Anti Politik Uang (APU) sehingga mampu membuat atmosfir Peimilu yang lebih sejuk, damai dan kalimantan Tengah tetap kondusif hingga hari pemungutan suara pada tanggal 14 February 2024 yang akan datang dan masyarakat merasakan pesta demokrasi ini dengan riang gembira ” Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”” Harapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?