Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah
Bawaslu Kalteng Resmikan Desa Anti Politik Uang (APU) di Kabupaten Kapuas

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah telah meresmikan Desa Anti Politik Uang (APU) di salah satu Desa Kabupaten Kapuas. Hal ini dijelaskan oleh Siti Wahidah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalteng.
“Ahamdulillah hari ini Senin tanggal 29 Januari 2023 Ketua Bawaslu Provinsi kalimantan Tengah Bapak Satriadi meresmikan Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Saka Mangkahai kecamatan Kapuas Barat.” Jelasnya di Palangka Raya. Selasa, (30/1/2024).
Sebagai informasi, Peresmian Desa APU di Saka Mangkahai ini merupakan yang ke dua kalinya setelah Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang pada tanggal 26 Desember 2023, yang mana desa tersebut diresmikan langsung oleh Koodinator Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu RI Ibu Lolly Suhenti.
Selain program Desa Anti Politik Uang, Bawaslu juga telah meluncurkan program seperti Kampung Pengawasan, Forum Warga, Pojok Pengawasan dan Jarimu Awasi pemilu.
Peresmian Desa APU ini didukung oleh dana sharing Bawaslu dengan Desa Saka Mangkahai, dan Desa APU merupakan salah satu program Bawaslu RI yang berbasis Pengawasan Partisipatif.
Pengawasan Partisipatif adalah kedaulatan rakyat dalam menguatkan partisipasi mengawasi tahapan pemilu serentak 2024 secara demokrasi yang jurdil. Maka dari itu pengawasan Partisipatif diwujudkan dalam bentuk desa Anti Politik Uang.
“Karena Demokrasi itu dari Rakyat Oleh Rakyat dan untuk Rakyat maka dari itu pada setiap tahapan pemilu ada ruang partisipasi politik masyarakat, meminta kepedulian masyarakat agar ikut andil mengawal jalannya tahapan pemilu yang sedang berlangsung.” Tambah Siti Wahidah.
Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk menekan potensi terjadinya pelanggaran di setiap tahapan pemilu. Diharapkan agar masyarakat berani untuk melaporkan hasil pengawasannya kepada Bawaslu terdekat terkait adanya dugaan pelanggaran terutama Politik Uang.
“Pengawasan partisipatif membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab untuk menghasilkan pemilu yang bermartabat demi lahirnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas pula dan hasil pemilu senantiasa mendapat legitimasi dari rakyat.” Tutur Siti.
Bawaslu Kalteng mengapresiasi Kepala Desa Saka Mangkahai Jemmy Steven Januarista Djangkan, karena menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kapuas dan Panwaslu Cam Kecamatan Kapuas Barat untuk menginisiasi Desa Anti Politik Uang di Desa Saka Mangkahai.
“Semoga hal ini akan memantik Desa – Desa yang lain untuk ikut andil membentuk Desa Anti Politik Uang (APU) sehingga mampu membuat atmosfir Peimilu yang lebih sejuk, damai dan kalimantan Tengah tetap kondusif hingga hari pemungutan suara pada tanggal 14 February 2024 yang akan datang dan masyarakat merasakan pesta demokrasi ini dengan riang gembira ” Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”” Harapnya.