Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Aman

Kegiatan rapat pansus DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyambut baik adanya kebijakan sertifikat tanah elektronik, karena kebijakan itu sejalan dengan pesatnya kemajuan zaman yang saat ini serba digital.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, dengan telah diluncurkan sertifikat tanah elektronik tersebut, maka akan membawa sisi positif bagi masyarakat, yang selama ini sering terjadi di masyarakat.

“Di antaranya, untuk menghindari kejadian tak diinginkan seperti hilang, terbakar, dicuri atau terendam banjir. Sedangkan bentuk dokumen elektronik bisa kapan pun diakses, dan dijamin lebih aman,” terangnya, Senin (18/12/2023) di Palangka Raya.

Sigit mengatakan, implementasi sertifikat tanah elektronik sangat penting bagi masyarakat, yakni mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana.

“Sedangkan dari sisi pemerintah, memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Sigit, Presiden pun meminta Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajarannya di Indonesia, untuk menyosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik itu.

“Tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya, agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” tandasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: