Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan

admin01
Published: December 6, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 12 07 at 21.42.51
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pendidikan Pancasila dan bela negara merupakan hal yang wajib ditanamkan sejak dini. Karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah suatu tatanan kehidupan yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata menyatakan betapa pentingnya kehadiran peraturan daerah atau Perda mengenai Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.

Hal itu kata dia, untuk mengimbangi tingginya budaya bangsa asing yang masuk ke kalangan muda saat ini, khususnya.

“Penting untuk hadirnya Perda mengenai Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan di Kota Palangka Raya. Makanya kami sangat mendorong agar rancangan perda yang telah kami gagas ini agar benar-benar menjadi Perda,” kata Vina, Senin (6/11/2023).

Menurut Anggota DPRD Kota Palangka Raya ini, pentingnya penerapan sila-sila dari Pancasila sebenarnya tidak perlu dijabarkan lagi, namun untuk menerapkan secara maksimal maka diperlukan pembentukan Perda-nya, agar semuanya berjalan sesuai aturan daerah.

“Raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan yang diinisiasi oleh DPRD Palangka Raya ini, secara umum sudah dibahas dalam rapat bersama pemerintah kota. Maka dari itu kita berharap kedepannya bisa menjadi perda yang utuh dan di jalankan di masyarakat,”ujar lagi.

Terlebih lagi srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini juga menyebut bahwa raperda tersebut diajukan dengan latar belakang yang tidak main-main. Salah satunya adalah dari semboyan kota cantik yang menyatakan sebagai bumi Pancasila.

“Alasan utama kita ialah karena Kota Palangka Raya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukkan Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila. Maka sudah sepantasnya kita memiliki Perda tersebut,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur Ketenagalistrikan PLN June 17, 2026
  • Menembus Ribuan Kilometer ke Tanah Papua, Perjuangan Kontingen Pesparawi Kalteng Membawa Harum Nama Daerah June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?