Pasar Murah Pertamina Sediakan 1.600 Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat
Tingkatkan Kinerja Urusan PPPA dan PPKB, DP3APPKB Kalteng Kunker Ke Kabupaten Tapin

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan SDM ASN sekaligus melakukan kaji banding terhadap penanganan,penurunan kasus Stunting dan menekan angka perkawinan usia anak maka Pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pembelajaran dan Adopsi Peningkatan Kualitas Kinerja Urusan PPPA dan PPKB di Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tapin, Kamis (16/11/2023) bertempat Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Turut serta hadir bersama rombongan Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah antara lain stakeholder terkait yaitu perwakilan Kemenag Kalimantan Tengah, Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan ini, rombongan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Errani Martin, Kepala Dinas P3A Kabupaten Tapin Ahluljanah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, Data dan Informasi, beserta JFT dan JFU Dinas P3A Kabupaten Tapin
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yuyun Wahyudi selaku pimpinan rombongan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kunjungan ini dalam rangka untuk menghasilkan kontribusi yang bermanfaat bagi kemajuan kinerja dalam urusan PPPA dan PPKB di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selain itu, maksud dan tujuan kegiatan Pembelajaran dan Adopsi ini yaitu untuk mengetahui Strategi Penurunan Angka Perkawinan Usia Anak, Strategi Penurunan Angka Stunting, Strategi Implementasi Desa DRRPA di Provinsi Kalimantan Selatan, Strategi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan baik itu Industri Rumahan maupun UMKM Perempuan, dan Strategi Pencapaian Provinsi Layak Anak, yang semuanya dilaksanakan dengan pendekatan Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Pendidikan di Kabupaten Tapin,” jelasnya.
Selanjutnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kab. Tapin Errani Martin dalam sambutannya mengatakan penurunan angka stunting 14,4% di tahun 2022 belum menjadi pencapaian akhir, melainkan menjadi tantangan untuk mencapai kinerja lebih baik lagi untuk terus menurunkan angka stunting.
“Terutama dengan memprioritaskan kepada 10 Perangkat Daerah yang diberikan kewenangan di tahun anggaran 2023. Kita menargetkan kasus stunting di tahun 2024 akan turun lagi,” ujarnya.
Perlu diketahui, Kabupaten Tapin mempunyai luas 3.174,95 kmĀ², terdiri dari 12 Kecamatan, 126 Desa dan 9 Kelurahan, dengan jumlah penduduk pada Tahun 2022 sebanyak 194.628 jiwa. Berdasarkan data BPS, jumlah anak di Kabupaten Tapin pada Tahun 2022 sebanyak 65.560 jiwa, terdiri dari perempuan 31.864 jiwa dan laki-laki 31.864 jiwa.
Lalu, jumlah korban kasus Tindak Kekerasan Terhadap Anak (TKPH) yang masuk dan tercatat ke unit Pengaduan UPTD PPA Kabupaten Tapin menurun per 31 Oktober 2023, menjadi sebanyak 10 korban, lima perempuan dan lima laki-laki dengan jenis kasus perebutan hak asuh, penelantaran, pelecehan seksual, kekerasan fisik/penganiayaan dan kekerasan lainnya.
Terkait hal tersebut, strategi yang dilakukan adalah melakukan advokasi, sosialisasi, penyuluhan, kampanye anti TKPA kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tapin, baik dengan cara konvensional sampai penyuluhan dan sosialisasi di media sosial dan media elektronik.
Tercatat pada tahun 2022 angka stunting di Kabupaten Tapin adalah 14,4%, pemerintah Kabupaten Tapin masih terus berupaya untuk menurunkan angka tersebut sebagai perwujudan keberhasilan pelaksanaan program yang telah direncanakan di tahun 2023. Hal ini didukung dengan adanya penganggaran APBD 2023 kepada 10 Perangkat Daerah yang menjadi prioritas utama Kabupaten Tapin dalam menangani masalah stunting.