Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

DRPPA Perhatikan Pendidikan, Perlindungan Dan Daya Ekonomi Berkelanjutan Bagi Perempuan di Desa

admin01
Published: November 8, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 08 at 22.32.27
FGD untuk membahas Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). (Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas P3APPKB provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden hadirkan FGD untuk membahas Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Aula Bawi Bahalap. Rabu, (8/11/2023).

Sebagai pengertian, DRPPA adalah desa atau kelurahan yang berspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa kelurahan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.

Linae menjelaskan ada 10 indikator DRPPA yang mana lima indikator pertama adalah mengenai kelembagaan:

1. Pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa atau kelurahan,
2. Penyusunan data terpilah untuk melihat tingkat pembangunan manusia di Kalimantan Tengah.
3. Peraturan desa dan kebijakan Kelurahan yang ramah perempuan dan anak,
4. Adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan Aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa,
5. Keterwakilan perempuan di struktur desa kelurahan, BPD dan lembaga adat desa.

“Di pedesaan anak perempuan kita sebagian besar hanya menduduki tingkat sekolah SMA/SMK menjadi permasalahan, karena indeks development gender sebenarnya sampai dengan tahun lalu Kalteng menempati peringkat pertama. Tetapi dari indikator pertama yaitu perempuan duduk di anggota legislatif, kedua perempuan ikut membangun perekonomian keluarga dan ketiga perempuan sebagai tenaga profesional. Yang tinggi itu hanya kedudukan legislatif di atas nasional, dua yang lainnya kita harus memperjuangkan.” Terang Linae.

Serta lima indikator berikutnya tentang kegiatan yang harus dilaksanakan dalam DRPPA:

6. Desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan,
7. Serta semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak.
8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang,
9. Tidak ada pekerja anak,
10. Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun.

Dalam forum ini pembahasan Kewirausahaan perempuan dengan HAPAKAT bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan rentan dan meningkatkan potensi perempuan dalam kepemimpinan khususnya perempuan di pedesaan sekaligus mendukung terwujudnya desa ramah perempuan dan peduli anak.

“Serta terwujudnya ketahanan ekonomi perempuan merupakan hulu dari berbagai permasalahan yang terjadi pada perempuan. Ketidakberdayaan mereka secara ekonomi menjadi salah satu akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak perdagangan orang, perkawinan anak, hingga pekerja anak.” Jelasnya.

Kadis P3APPKB berharap hasil kesepakatan nantinya memberikan akses permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha perempuan, mengadakan pelatihan, mentoring, dan pendidikan yang mendukung perempuan dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam kewirausahaan.

Adanya jaringan dan koneksi yang memungkinkan perempuan berinteraksi dengan sesama wirausaha, pemimpin bisnis dan sumber daya potensial.

“Kemudian adanya fasilitas akses perempuan ke sumber daya seperti infrastruktur, teknologi dan akses pasar. Program edukasi masyarakat tentang pentingnya kewirausahaan perempuan dan manfaatnya bagi perekonomian, melakukan bimbingan, monitoring dan evaluasi terjadwal berdasarkan tupoksi bersama-sama terhadap usaha yang dijadwalkan.” Tutup Linae.

Turut hadir Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah Taufik Saleh, Kepala OJK Otto Fitriandy, Dinas Pemdes, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM lembaga adat serta stakeholder lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?