Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lindungi dan Penuhi Hak Anak, DP3APPKB Gelar Capacity Building dan Rakor Forum Anak Daerah

admin01
Published: November 4, 2023
Share
3 Min Read
Kegiatan Capacity Building dan Rapat Koordinasi Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan ruang gerak anak yang lebih luas ditengah masyarakat dalam berkarya, mengembangkan bakat dan talenta sakaligus memberikan perlindungan dan pemenuhan akan hak anak sesuai dengan konvensi hak anak.

Pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Capacity Building dan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 bertempat di Meeting Room Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Sabtu (4/11/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Forum Anak Kabupaten Kota se Kalimantan Tengah, dan para Pendamping dari Dinas P3APPKB Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas P3APPKB Linae Victoria Aden dalam sambutannya menyampaikan bahwa Capacity Building dan Rakor Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Forum Anak mengenai hak anak, dan bagaimana peran mereka sebagai Pelopor dan Pelapor dalam pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak serta memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, persaudaraan dan mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa.

“Forum Anak sebagai wadah Partisipasi Anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari Kelompok Anak ataupun perseorangan dan dibina oleh pemerintah, sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan sesuai dengan umur dan kematangannya, harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Linae berharap Forum Anak sebagai agen perubahan (2P-Pelopor dan Pelapor) bagi teman-teman dan lingkungan sekitar, serta dapat menyampaikan laporan hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dialami diri sendiri maupun orang lain di wilayah masing-masing kepada orang dewasa yang dipercaya oleh anak dan dianggap mampu melindungi anak.

“Pelaporan ini harus berdasarkan prinsip yang menjamin hak, kerahasiaan, keamanan dan keselamatan, dan privasi anak sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hak Anak (KHA),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Partiani menyampaikan Forum Anak bisa menjadi media komunikasi dalam membangun pengertian anak-anak, orang tua, pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak.

“Dengan adanya Forum Anak, diharapkan komunikasi antara Pemerintah dengan anak dan orang dewasa serta masyarakat dapat terjalin dengan baik, anak-anak akan aktif berkomunikasi, berinteraksi positif sebagai bentuk berpartisipasi mereka dalam pembangunan. Selain itu, juga menjadi ajang mereka mengembangkan potensinya, saling berbagi, saling menghargai dan menghormati satu sama lain dan menyampaikan pendapatnya dengan demokratis, jujur dan empati dengan sesama.” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Darliansjah Ajak Siswa dan Guru Terapkan Pancasila Sebagai Ideologi Berbangsa dan Bernegara

July 2, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perda Kalteng Nomor 4/2023 : Tingkatkan Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Masyarakat

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?