Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

64 Tenaga P3K Terima SK, Anggota DPRD Barito Utara Ingatkan Patuhi Aturan dan Ketentuan Yang Berlaku

S. Purwanto
Published: November 2, 2023
Share
2 Min Read
Hj Rujana Anggraini SE MM

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Setelah melewati seleksi yang panjang akhirnya sebanyak 64 Tenaga P3K menerima Surat Keputusan ( SK ) dari pemerintah kabupaten Barito Utara dan diterima sebagai tenaga kontrak dengan perjanjian kerja.

Menanggapi hal tersebut Salah satu dari dua puluh lima anggota DPRD Barito Utara dari partai Demokrat Hj Rujana Anggraini SE MM mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara bagi 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis, di gedung Balai Antang Muara Teweh, pada Kamis, 2 November 2023 pagi.

Bersamaan itu, ia juga mengingatkan agar para tenaga PPPK itu untuk senantiasa bekerja dengan maksimal dan loyalitas yang tinggi untuk melayani masyarakat serta kepada satuan tempat kerjanya juga.

“Sebagai wakil dari rakyat, saya selaku anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sangat mengapresiasi Pemkab Barito Utara yang telah melaksanakan peningkatan SDM melalui P3K dan pada hari ini diserahkan SK bagi mereka yang lulus seleksi,” kata Anggota DPRD Barito Utara itu secara terpisah.

Politisi wanita partai Demokrat Barito Utara itu lagi menuturkan, dengan telah diserahkannya SK kepada 64 PPPK, sekaligus melantik PPPK, mereka bisa bekerja secara maksimal di tempat tugasnya masing-masing.

Ia kembali lagi berpesan kepada PPPK yang telah dilantik dan menerima SK PPPK agar selalu mematuhi segala aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi tumbuhkan lah kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi agar kehadiran PPPK dapat memberikan warna yang positif pada instansi dimana kalian ditempatkan atau di tempat kalian bertugas,” katanya.

Rujana juga meminta kepada tenaga PPPK agar menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif pada diri, keluarga dan lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas.

“Dari itu tentunya, jadikanlah momentum tersebut sebagai awal membangun kapasitas diri kalian, bekerjalah dengan penuh semangat, berikan pelayanan dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas kepada negara, bangsa dan daerah Barito Utara,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?