Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Good Government, DP3APPKB Lakukan Presentasi Akhir Monev Terhadap Pelaksanaan KIP

admin01
Published: October 25, 2023
Share
2 Min Read
Kepala Dinas P3APPKB saat memberikan Paparan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government) badan layanan publik melakukan finalisasi pemaparan akhir terhadap pelaksanaan dan penerapan Keterbukaan informasi Publik sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 tentang KIP.

Sehubungan dengan kepatuhan badan pelayanan publik terhadap penerapan dan pelaksanaan undang-undang KIP, Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden melakukan presentasi pada penilaian akhir tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal (25/10/2023) bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya.

Dalam presentasinya, Linae menyampaikan gambaran pelayanan informasi publik yang dimiliki baik secara online maupun offline, inovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi publik, komitmen terkait peningkatan SDM dan anggaran PPID, serta pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Tumbuhnya mindset Keterbukaan Informasi Publik dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi aparatur Badan Publik mendukung terjadinya transformasi aktivitas kinerja dan layanan Dinas P3APPKB,” tuturnya.

Lebih lanjut, Linae menjelaskan pada era Keterbukaan Informasi Publik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melalui PPID telah berusaha melakukan transformasi layanan badan publik yang dulu cenderung tertutup menjadi terbuka untuk publik.

“Hal ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan mempertimbangkan aspek Value, Transparansi dan Akuntabilitas, dimana pelaksanaan layanan Informasi Publik mengacu pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” bebernya.

Di penghujung paparan disampaikan, Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mendukung meningkatnya capaian kinerja Badan Publik Dinas P3APPKB yang ditandai hasil penilaian SAKIP sebesar 80.75 pada kategori A (memuaskan) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat BB (sangat baik).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?