Dinas Pemdes Harapkan Kolaborasi Kepala Desa Tuntaskan Penentuan Batas Wilayah tahun 2023

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Aryawan saat diwawncarai awak media usai rapat Sinergitas Tenaga Pendamping Desa di Swiss-belhotel Danum. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Saat ini pemerintah provinsi Kalimantan Tengah lakukan Penyelesaian batas Desa dalam meningkatkan pembangunan, program tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Aryawan dalam rapat Sinergitas Tenaga Pendamping Desa di Swiss-belhotel Danum.

“Penyelesaian batas desa merupakan PR besar kami Provinsi Kalimantan Tengah. Provinsi Kalimantan Tengah ditunjuk sebagai pilot project, Satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang harus menyelesaikan batas desanya di akhir tahun 2023,” kata Aryawan, Jumat (20/10/2023).

Aryawan mengatakan Program ini merupakan tugas berat, terutama bagi Kepala Desa yang memimpin yang berbatasan dengan desa lain. Dalam menghadapi tantangan besar ini dinas Pemdes Provinsi Kalimantan Tengah lakukan berbagai upaya.

“Kami sudah melaksanakan bimtek, dalam rangka menindaklanjuti batas desa. Kami lakukan di Kabupaten Murung Raya.” Sambung Aryawan.

Saat ini sebanyak 1.432 desa harus menyelesaikan batas desanya di akhir tahun 2023. Project ini dituntut komitmen dari pemangku kepentingan dalam hal ini Kepala daerah.

Tantangan yang harus dihadapi adalah banyaknya konflik dengan batas desa, Aryawan mengatakan sementara ini kami belum dapat angka pasti, karena ada konflik kepentingan di situ. Sehingga sebagai contoh jika mendengar informasi dari desa A dengan B, sangat berbeda karena saling komplain dengan wilayahnya.

“Maka dari itu untuk batas desa mari Kepala Desa bersama tokoh masyarakat untuk menyelesaikan batas desa agar berkembang. Bagaimana desa akan berkembang jika tidak ditentukan batas desanya, dengan target tahun 2023,” pungkasnya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: