Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinas Pemdes Harapkan Kolaborasi Kepala Desa Tuntaskan Penentuan Batas Wilayah tahun 2023

admin01
Published: October 20, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 20 at 22.09.46
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Aryawan saat diwawncarai awak media usai rapat Sinergitas Tenaga Pendamping Desa di Swiss-belhotel Danum. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Saat ini pemerintah provinsi Kalimantan Tengah lakukan Penyelesaian batas Desa dalam meningkatkan pembangunan, program tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Aryawan dalam rapat Sinergitas Tenaga Pendamping Desa di Swiss-belhotel Danum.

“Penyelesaian batas desa merupakan PR besar kami Provinsi Kalimantan Tengah. Provinsi Kalimantan Tengah ditunjuk sebagai pilot project, Satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang harus menyelesaikan batas desanya di akhir tahun 2023,” kata Aryawan, Jumat (20/10/2023).

Aryawan mengatakan Program ini merupakan tugas berat, terutama bagi Kepala Desa yang memimpin yang berbatasan dengan desa lain. Dalam menghadapi tantangan besar ini dinas Pemdes Provinsi Kalimantan Tengah lakukan berbagai upaya.

“Kami sudah melaksanakan bimtek, dalam rangka menindaklanjuti batas desa. Kami lakukan di Kabupaten Murung Raya.” Sambung Aryawan.

Saat ini sebanyak 1.432 desa harus menyelesaikan batas desanya di akhir tahun 2023. Project ini dituntut komitmen dari pemangku kepentingan dalam hal ini Kepala daerah.

Tantangan yang harus dihadapi adalah banyaknya konflik dengan batas desa, Aryawan mengatakan sementara ini kami belum dapat angka pasti, karena ada konflik kepentingan di situ. Sehingga sebagai contoh jika mendengar informasi dari desa A dengan B, sangat berbeda karena saling komplain dengan wilayahnya.

“Maka dari itu untuk batas desa mari Kepala Desa bersama tokoh masyarakat untuk menyelesaikan batas desa agar berkembang. Bagaimana desa akan berkembang jika tidak ditentukan batas desanya, dengan target tahun 2023,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Penggerebekan Sabu di Barak Selat Hulu, Polisi Sita 6,24 Gram April 16, 2026
  • Sabu 2,51 Gram Disita, Seorang Ibu Ditangkap di Kapuas April 16, 2026
  • Wabup Kapuas Tinjau TPA Palinget, Dorong Transformasi Sampah Jadi Nilai Ekonomi April 16, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.26.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Perkuat Sinergi Daerah

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?