Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Kelola Aset untuk Hasilkan PAD

admin01
Published: October 3, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 13 at 16.21.26
Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masih banyak aset milik Pemko yang sampai saat ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan dengan baik, karena itu kalangan DPRD meminta untuk memanfaat semua aset yang belum dimanfaatkan tersebut.

Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan aset terbengkalai. Namun harus dikelola dengan baik agar mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia menyebutkan, ada 3ltiga aset milik pemerintah kota yang pengelolaannya belum optimal, yakni berupa pasar, tiang baliho hingga bangunan gedung serba guna.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan aset yang dimiliki tersebut agar bisa memberikan keuntungan bagi daerah.

“Caranya dikelola oleh profesional dengan mengandeng pihak ketiga agar menghasilkan PAD. Aset-aset yang ada jangan sampai menganggur, tapi harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan keuntungan berupa pendapatan asli daerah,” katanya, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif. Mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya.

“Pemko memerlukan strategi perencanaan yang baik serta tepat sasaran dalam pelaksanaannya sehingga aset daerah dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan PAD,” ujarnya.

Politisi PSI ini menilai, aset yang menganggur malah akan memberikan biaya perawatan dibandingkan pendapatan. Sebab itu pemerintah mesti mencari cara agar semua aset dikelola dan bisa memberikan keuntungan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Percepat Elektrifikasi Desa Barunang: Targetkan Akses Listrik Segera Terwujud June 18, 2026
  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Bahas KKPR Infrastruktur Ketenagalistrikan PLN June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?