Kalteng Tanggap Darurat Kabut Asap

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat diwawancarai awak media. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kondisi Kabut asap yang semakin menebal menjadikan pertimbangan beberapa kabupaten/kota untuk menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat, saat ini Kabupaten/Kota seperti Sampit, dan Kota Palangka Raya menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan penganggaran khusus karhutla di belanja tidak terduga (BTT) Rp100 miliar lebih, dengan alokasi penanganan karhutla sekitar Rp83 miliar.

Hal itu diungkapnya, usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila belum lama ini, Minggu (1/10/2023).

Wagub mengatakan sejauh ini BPKP bersama Inspektorat sudah review, dengan menetapkan status ini diharap segera dorong dana BTT itu untuk bisa membantu penanganan Karhutla.

Selama ini dana yang digunakan adalah rutin terpakai dana operasional dari BPBD, karena kita masih siaga darurat. Tapi kalau sudah tanggap darurat berarti keadaannya sudah urgent/mendesak. Jika sudah darurat dan mendesak baru bisa digunakan BTT.

Pemerintah Provinsi sudah mengeluarkan edaran, meminta kepada bupati dan wali kota di seluruh Kalimantan Tengah untuk mencermati dan mengantisipasi terjadinya kebakaran ini.

“Kalau salah satunya kabut asap terlalu pekat, silakan disesuaikan dengan kondisi di daerah (terkait sekolah) anak-anak belajar daring, jam kerja diundur lihat situasi dan fleksibel,” terang Wagub.

Kepala BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan saat ini terjadi peningkatan eskalasi terutama di daerah yang selama ini terjadi langganan karhutla yaitu Pulang Pisau, Kapuas, Sampit.

“Maka dari itu kita dorong untuk Kotawaringin Timur agar segera menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat kemudian kota Palangka Raya juga sudah menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat terhitung mulai tanggal 29 September kemarin. Kemudian Pulang pisau juga sudah menaikkan status juga. Hanya saja tinggal menunggu SK-nya. Terhitung mulai tanggal 29 September Kapuas dan Kota Palangka Raya menetapkan status siaga menjadi tanggap darurat.”

Toyib menerangkan untuk tingkat provinsi akan menunggu arahan pimpinan sebagaimana disampaikan Wagub bahwa dengan minimal 2 Kabupaten saja sudah memenuhi syarat untuk menaikkan status tanggap darurat. Diketahui kabupaten Kotim sudah memperpanjang statusnya yang sebelumnya 14 hari ditambah 7 hari.

“Kemudian saat ini sudah naik adalah Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Kita tidak tahu apakah Kapuas selanjutnya menyusul untuk menaikkan status siaga mereka,” terang Toyib.

Pentingnya menaikkan status, tambahnya, dari siaga menjadi tanggap darurat itu pemerintah daerah lebih leluasa untuk menggunakan dana BTT, sehingga penanganan bisa lebih maksimal.

Kemudian dari sisi penegakan hukum juga aparat penegak hukum bisa lebih masif lagi melakukan penindakan. Jadi dengan naiknya status kita bisa semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan seluruh unsur terlibat

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: