Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Fokus pada Tiga Sektor Pencegahan Korupsi

admin01
Published: October 1, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 13 at 16.23.52
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada tiga sektor pencegahan korupsi. Hal ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern.

Disebutkan, tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut terdiri atas sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah dan sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.

“Reformasi birokrasi terus dijalankan sejak dibentuk Perpres 81/2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025. Saat ini, telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir sistem road map,” katanya, Minggu (1/10/2023).

Dikatakan, berdasarkan Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, maka ada tiga sektor prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya, maksimal dapat menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut.

“Positifnya selama perjalannya tersebut telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Termasuk. Lembaga legislatif terus mendorong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien” jelasnya.

Sementara itu menurut Ridha, dengan adanya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, dapat menjadi salah satu acuan bagi setiap instansi.

“Sejauh ini Pemko Palangka Raya memberikan dukungan penuh untuk semua stakeholder mewujudkan wilayah bersih dari korupsi. Kami akan terus mendukung mitra kerja kami, sesuai dengan tupoksi lembaga DPRD yakni melalui penganggaran, legislasi, dan pengawasan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Tingkatkan Edukasi Lewat Kampung Bebas Dari Narkoba June 18, 2026
  • Pemkab Kapuas Percepat Elektrifikasi Desa Barunang: Targetkan Akses Listrik Segera Terwujud June 18, 2026
  • DPMPTSP Kalteng Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Perizinan Berbasis Risiko June 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?