Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Maksimalkan Mencegah Illegal Fishing saat Kemarau

admin01
Published: August 24, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 02 at 15.07.00
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pihak Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya, mengingatkan warga setempat, terutama mereka yang melakukan aktivitas usaha ikan tangkap maupun nelayan, untuk tidak melakukan aktivitas ilegal fishing.

Kekhawatiran pihak Diskan tersebut bukanlah tanpa sebab, mengingat surutnya volume air di danau ataupun di sungai akibat musim kemarau yang terjadi sekarang ini, sangat rawan akan aktivitas ilegal fishing yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Diharapkan Dinas Perikanan dapat terus memaksimalkan upaya mencegah penangkapan ikan secara tidak sah atau illegal fishing tersebut,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Kamis (24/8/2023) di Palangka Raya.

Menurut Anna, semua perangkat sektor perikanan harus dioptimalkan perannya dalam mencegah terjadinya aktivitas illegal fishing. “Seperti yang pernah saya sampaikan, bahwa pentingnya peran kelompok masyarakat pengawas atau Pokmasawas dalam rangka mencegah illegal fishing,”ujarnya menambahkan.

Terlepas dari itu srikandi DPRD Palangka Raya ini memberikan apresiasi atas kesigapan Pemko Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, dalam mencegah kerusakan ekologi perairan yang telah dijalankan sejauh ini.

Terpisah Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengatakan, surutnya volume air di danau ataupun di sungai akibat kemarau saat ini, mpembuat ikan-ikan akan berkumpul pada suatu tempat yang cukup dalam. Dimana, hal ini akan memudahkan untuk menangkap ikan. Terlebih jika menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan atau berbahaya. Seperti setrum atau alat tangkap berbahaya lainnya

“Kami mengingatkan warga jangan sekali-kali melakukan praktek ilegal fishing. Karena jika sampai kedapatan melakukan praktek yang dilarang tersebut maka bisa dikenakan hukuman pidana,”tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM April 24, 2026
  • OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng April 24, 2026
  • Kerja Sama Kemanusiaan RI–UEA Sentuh Pasien Katarak di Kapuas, Warga Dapat Operasi Gratis April 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?