Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Membangun Karakter Peserta Didik Lewat MPLS

admin01
Published: July 12, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 25 at 19.58.04
KEGIATAN MPLS : Salah satu sekolah tingkat dasar di Kota Palangka Raya melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bagi peserta didik baru. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya terhitung sejak Senin 10 Juli 2023 lalu hingga beberapa hari kedepan, melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bagi peserta didik baru.

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini mengatakan, pelaksanaan MPLS ini jangan sampai diwarnai aktivitas perpeloncoan atau perundungan maupun bullying terhadap peserta didik. Namun hendaknya pelaksanaan MPLS harus diimplementasikan pada pengenalan lingkungan sekolah secara masif.

“Oleh sebab itu dalam pelaksanaan MPLS ini harus mendapatkan pengawasan ketat dari pihak sekolah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya, Rabu (12/7/2023) di Palangka Raya.

Lebih jauh srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi Golkar ini menjelaskan, MPLS atau di kenal sebagai masa orientasi peserta didik baru, merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran, guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.

Selain menyambut peserta didik, MPLS juga menjadi kegiatan pengenalan bagi pelajar mengenai lingkungan dan aktivitas lingkungan, hingga sarana dan prasarana sekolah.

“Karena itu MPLS harus diimplementasikan pada kegiatan positif yang mampu membangun karakter pada peserta didik dengan lebih baik, bukan kegiatan yang memberatkan,”tukasnya.

Norhaini berharap setelah selesainya MPLS para peserta didik bisa merasa nyaman, aman dan tenang untuk mengikuti aktivitas belajar dengan sekolah yang menjadi pilihannya tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 22, 2026
  • Bunda PAUD Kapuas Hadiri Haflah Akhirussanah TK Islam Azza June 22, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Pengadaan Lahan Kantor Camat Kapuas Barat June 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?