Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Petakan Daerah Rawan Karhutla, Permudah Antisipasi

admin01
Published: July 5, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 25 at 19.52.41
KEBAKARAN LAHAN : Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di wilayah Kota Palangka Raya, belum lama ini. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, sampai dengan minggu pertama di awal Juli 2023 ini, telah terjadi sebanyak 61 peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami menyarankan agar wilayah kecamatan yang terdampak atau mengalami karhutla, dapat segera dilakukan pemetaan,”ungkap Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini, Rabu (5/7/2023).

Pemetaan tersebut lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi Golkar ini, penting untuk mengetahui daerah – daerah mana saja yang rawan terjadinya karhutla, sehingga bisa diantisipasi apabila terjadinya lagi karhutla.

Pemetaan itu tidak hanya di lakukan pada tingkat kecamatan saja, bahkan di tingkat kelurahan harus punya peta rawan karhutla, sehingga memudahkan instansi teknis melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

“Dalam penanggulangan karhutla ini menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari pihak legislatif, eksekutif hingga masyarakat, harus terlibat aktif,”tukasnya.

Sejatinya imbuh Norhaini, masyarakat tidak ingin adanya bencana kabut asap kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Namun untuk mencapai semua itu, tentu berpulang dengan kesadaran masyarakat dalam penanggulangan karhutla.

“Iya, bagi warga yang beraktivitas membuka atau membersihkan lahan, tolong jangan melakukan aktivitas pembakaran lahan dimusim kemarau. Ini salah satu yang perlu diperhatikan sebagai wujud kesadaran,”tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari June 22, 2026
  • Bunda PAUD Kapuas Hadiri Haflah Akhirussanah TK Islam Azza June 22, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Pengadaan Lahan Kantor Camat Kapuas Barat June 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?