Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Beri Layanan Ekstra Bayar Pajak, Samsat Sampit Sediakan Minuman Gratis Lewat WARKOPI’S

admin01
Published: July 3, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 03 at 23.36.50
WARKOPI’S dan layanan informasi pajak di UPTPPD SAMSAT Sampit. (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan ekstra kepada masyarakat pemerintah kabupaten Kotim melalui instansi terkait yakni Samsat memberikan minuman ringan secara gratis kepada masyarakat saat membayarkan pajak kendaraan bermotornya, hal ini merupakan terobosan dan inovasi dalam menajemen Pemerintah dalam hal pelayanan,hal ini bertujuan agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi tinggi.

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kotawaringin Timur melakukan inovasi layanan terbaru yaitu layanan WARKOPI’S (warung kopi pusat informasi smoking area gratis), guna tarik minat masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Ibu Kota Sampit terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa dengan luas wilayah 16.796 m2 serta jumlah penduduk kurang lebih 416.384 jiwa. Dalam rangka peningkatan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor, kantor SANGAT Sampit membuat layanan WARKOPI’S yang menyediakan minuman berupa teh, kopi dan air mineral secara gratis.

“Kami menyediakan layanan di WARKOPI’S setiap hari kerja secara gratis, serta layanan informasi pajak,” kata Rachman selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) SAMSAT Sampit, Senin (3/7/2023).

Selain menyediakan minuman gratis, tersedia pula area khusus untuk merokok serta ruang tunggu full AC yang diperuntukkan kepada wajib pajak yang datang untuk melakukan transaksi pajak kendaraan bermotor ke SAMSAT Sampit.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Matangkan Penilaian BLUD untuk RS Pratama Pujon July 1, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80 July 1, 2026
  • Universitas Palangka Raya Tegaskan Komitmen Menuntaskan Proses Akreditasi Institusi Sesuai Ketentuan BAN-PT July 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 01 at 18.04.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

July 1, 2026
WhatsApp Image 2026 07 01 at 18.04.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sertijab Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

July 1, 2026
WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Pacu Transformasi Digital, Sinkronkan Kebijakan hingga Daerah

June 30, 2026
WhatsApp Image 2026 06 30 at 17.07.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Evaluasi Program dan Perkuat Koordinasi Melalui Rapat Rutin Pimpinan

June 30, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?