10 Orang Pj Bupati/Walikota Dilantik. Ini Pesan Penting Gubernur Sugianto Sabran
Dewan Soroti Masih Terjadinya Aksi Perampokan di Ritel

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, meminta pengelola atau pemilik seluruh toko ritel atau mini market serta lain, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi tindak kejahatan. Seperti perampokan.
“Aksi kejahatan perampokan beberapa waktu lalu kembali terjadi, dimana dilaporkan ada pria bersajam melakukan perampokan Alfamart di Jalan RTA Milono, Palangka Raya,” ungkap Yudhi, Senin (19/6/2023) di Palangka Raya.
Berkaca dari peristiwa itu lanjut legislator yang tergabung dalam komisi C DPRD Palangka Raya ini, hendaknya dapat menjadi bahan evaluasi pengelola toko ritel, mini market serta lainnya dalam meningkatkan keamanan.
“Kami minta kepada pengelola toko ritel untuk kembali memperhatikan jam operasional. Bila berkaca dari peristiwa perampokan itu terjadi pada jam sebelas malam. Sedangkan berdasar ketentuan, ritel harusnya tutup jam sembilan malam,”ujar Yudhi.
Disebutkan, berdasarkan regulasi atau perda Kota Palangka Raya terkait ritel dan toko modern, telah jelas bahwa batas jam operasional sudah ditentukan yakni sampai jam sembilan malam.
“Kalau sudah di atas jam itu tentu sangat beresiko, karena kondisi lingkungan sekitar akan sepi. Ini harus diperhatikan oleh pengelola ritel. Keselamatan pegawai atau karyawan harus diperhatikan,”tukasnya.
Terlepas dari itu legislator muda ini menyarankan, agar sebaiknya pengelola ritel menempatkan petugas keamanan atau satpam, guna mencegah aksi perampokan, pencurian, begal dan tindak kejahatan lainnya.
“Kepada semua toko ritel atau mini market serta lainnya, kami minta memperhatikan jam operasional. Jangan sampai larut malam. Kami juga minta kepada pihak kepolisian untuk terus meningkatkan patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kejahatan,” tandasnya.