Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

BNPB Komitmen Bantu Kalteng, Tidak Ada Toleransi Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

admin01
Published: June 16, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 06 16 at 22.35.56
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Mayjen. TNI Suharyanto saat mengecek kesiapan dan peralatan dalam upaya penanganan Karhutla. (foto/Ceta D Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo beserta jajaran stakeholders tim gabungan penanganan karhutla melaksanakan rapat koordinasi penanganan karhutla bersama Kepala BNPB RI Mayjen TNI Suharyanto di Aula Jayang Tingang, Jumat, (16/6/2023).

Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam laporannya, keadaan provinsi Kalimantan Tengah setelah melalui tahapan rapat koordinasi terkait kesiap-siagaan menghadapi karhutla tahun 2023, Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, sebanyak 9 Kabupaten/kota telah ditingkatkan statusnya menjadi siaga karhutla sejak tanggal 29 Mei – 10 November 2023.

Berdasarkan data karhutla yang terus dimonitor posko karhutla Provinsi Kalimantan Tengah sampai awal musim kemarau Dasarian II Juni 2023:

1. Jumlah hotspot sebanyak 1.129 atau sekitar 26% dari rata-rata hotspot 3 tahun terakhir.
2. Jumlah kejadian karhutla Yang dilaporkan sebanyak 192 atau sekitar 32% dari rata-rata kejadian 3 tahun terakhir.
3. luas karhutla yang ditangani 389,08 hektar atau sekitar 50% dari rata-rata luas karhutla yang ditangani 3 tahun terakhir.

“Sedangkan berdasarkan analisis Citra Satelit oleh Kementerian LHK luas karhutla seluas 1.096,27 hektar atau sekitar 26% dari rata-rata luas karhutla 3 tahun terakhir. Dengan sinergitas dan solidaritas kita semua Insyaallah penanggulangan karhutla yang kita laksanakan bisa mewujudkan Kalteng bebas kabut asap tahun 2023.” Harap Wagub.

Anggaran yang digunakan bersumber dari DBH-DR Rp83.440.699.000. Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah mencadangkan anggaran BTT sebesar Rp107 miliar yang salah satunya untuk penanganan darurat bencana karhutla jika terjadi.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan pendataan diperkirakan sebanyak 10.654 orang berasal dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, Manggala Agni Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan lain serta Tagana dan tersebar di seluruh kabupaten kota yang siap melakukan penanganan.

“BNPB telah mendukung melalui bantuan dua unit helikopter patroli yang sekaligus dapat melakukan water bombing kemudian juga memberikan sarana prasarana pemadaman karhutla untuk kebutuhan setidaknya 27 regu dengan nilai bantuan sekitar 13,9 miliar yang akan didistribusikan ke kabupaten kota untuk digunakan.” Papar Wagub.

Menanggapi hal ini Mayjen TNI Suharyanto berkomitmen untuk membantu enam provinsi prioritas karhutla, sesuai dengan amanat undang-undang dan instruksi presiden.

“Kami secara maraton berkunjung untuk melihat kesiapan daerah terkait dengan penanganan karhutla. Kami sudah ke Riau dan sekarang di Kalteng, kemudian Sumsel dan provinsi-provinsi lain. Di samping mengecek kesiapan, tentu saja melihat kebutuhan masing-masing daerah kekurangan yang harus dibantu apa, berdasarkan amanat undang-undang yang diperkuat Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020 BNPB diberikan mandat sebagai fungsi komando saat tanggap darurat atau siaga darurat.” ungkap Suharyanto.

Lanjutnya, BNPB memberi bantuan kepada Provinsi Kalimantan Tengah baik dalam operasi darat yang sangat penting ketika Api masih dalam jangkauan tim, namun ketika di luar jangkauan tim kita harus menggunakan operasi darat.

“Terkait regulasi untuk membuka lahan dengan cara membakar tidak ada toleransi lagi, jadi jangan sampai ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar karena kita harus mengoptimalkan pencegahan jangan sampai ada faktor-faktor yang memicu kebakaran hutan dan lahan karena status di Provinsi Kalimantan Tengah adalah siaga darurat.” Pungkasnya.

Turut hadir Sekda Kalteng beserta jajaran perangkat daerah, Kapolda Kalteng, Pangdam XII Tanjungpura Iwan Setiawan ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak serta anggota tim gabungan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?