Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Usulkan Pemberlakukan Jam Malam Bagi Pelajar

S. Purwanto
Published: June 15, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 17 at 17.32.40
Karianto Saman

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menciptakan generasi muda yang sehat, generasi muda yang cerdas dan berprestasi sekaligus memiliki akhlak yang mulia. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum, Kamis, (15/06/2023) di ruang Rapat DPRD setempat.

Rapat pembahasan Raperda tersebut dihadiri semua anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten yang dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan Setda, Asisten II kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum Setda Setda Barito Utara.

Ketua Komisi II DPRD Karianto Saman menyampaikan agar dalam Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum agar dituangkan atau dibuat jam malam, untuk para pelajar dan anak dibawah umur seperti yang sudah diterapkan di daerah–daerah lain.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pergaulan bebas, penyalah gunaan obat–obatan terlarang dan narkoba di kalangan para pelajar dan anak-anak di bawah umur,” kata Karianto

Dikatakan Karianto, diberlakukan nya jam malam ini sebagai bentuk kontrol terhadap anak-anak, sehingga mereka tidak berkeliaran bebas disaat jam larut malam. Menurutnya lagi, untuk pemberlakuan jam malam ini sebaiknya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB.

“Sebab kita menganggap di atas jam tersebut tidak ada lagi keperluan atau aktifitas yang mengharuskan para pelajar berada di luar rumah dan Kita lihat di saat jam belajar berlangsung anak-anak pelajar yang masih menggunakan pakaian sekolah walaupun menggunakan jaket duduk nongkrong bersama teman-temannya di salah satu cafe sambil bermain handphone dan yang lebih parah lagi para pelajar tersebut sedang asik mengisap rokok,” ungkapnya.

Karianto juga menyampaikan, dalam implementasi penerapan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum ada payung hukum untuk para instansi terkait melaksanakan razia dan patroli keliling.

“Terkhusus terhadap kawasan yang dianggap rawan dan menjadi tempat berkumpulnya para remaja atau para pelajar di bawah umur, terlebih lagi jika mereka sambil berpesta mengkonsumsi miras,” imbuhnya.

Selain itu ia juga meminta kepada orang tua agar lebih memperhatikan tumbuh kembangnya anak, serta lebih meningkatkan pengawasan, agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta lainnya, yang mana pada akhirnya bisa membuat mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian.

“Harapan kita dengan dituangkannya pemberlakukan jam malam dan jam pelajar ini dalam Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum bisa mencegah kenakalan anak-anak remaja dalam penyalahgunaan obat–abatan terlarang, serta pergaulan bebas di kalangan para pelajar dan anak di bawah umur bisa ditanggulangi,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Gubernur Utamakan Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng February 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?