BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Penyaluran Program BSU dengan Validasi Data Akurat
Tingkatkan Kualitas Hidup, Pemprov Dukung Program GERMAS Se Kabupaten/Kota dan Instansi di Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan evaluasi GERMAS secara virtual di ruang rapat Bappeda litbang Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu, (14/6/2023).
Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti mewakili Sekda Kalteng.
Dalam sambutan Sekda h. Nuryakin dibacakan Sayuti, mengatakan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) merupakan Program yang berlandaskan Peraturan Menteri Bappenas RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat.
“Germas merupakan tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, dan kesadaran kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.” Sebut Suyuti.
Banyak kegiatan germas yang dapat dilakukan diantaranya melakukan aktivitas fisik, mengkonsumsi sayur dan buah, tidak merokok dan tidak mengkonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, serta membersihkan lingkungan dan menggunakan jamban.
Dilaporkan dalam presentasi Suyuti, evaluasi Germas pada sektor kesehatan Kalimantan Tengah Tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 tahun 2017 yaitu:
1. Jumlah kabupaten kota yang melaksanakan kampanye GERMAS 14 kabupaten/kota
2. Persentase kabupaten/kota yang melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di minimal 50% sekolah sudah mencapai 100%.
3. Persentase Posyandu aktif mencapai 72,13%.
4. Persentase desa yang mengalokasikan anggaran untuk mendukung UKBM/ pemberdayaan masyarakat mencapai 100%.
5. Jumlah kegiatan gemar aktivitas fisik pergerakan masyarakat (91 kali Yang dilaporkan).
6. Jumlah konselor menyusui 127 konselor di kabupaten/kota dan 8 konselor di provinsi.
7.Jumlah desa kelurahan yang melaksanakan STBM 1388 desa kelurahan.
“Tantangan kita masih belum selesai, maka kita harus tuntaskan semuanya agar menjadi realist 100%, dengan harapan tim Pembina program GERMAS Provinsi Kalimantan Tengah bisa membina instansinya secara berjenjang ke kabupaten/kota serta mendukung implementasi terkait pelaksanaan GERMAS di daerah sesuai dengan Inpres 1 tahun 2017 dan permen PPN Bappenas 11 tahun 2017.” Tutup Suyuti.