Wujudkan Good Governance Melalui Penertiban Aset Barang Milik Daerah dan Peningkatan SDM ASN

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk membantu mewujudkan Good Governance, pemerintahan yang, akuntanble, kredibel dan transparan bisa melalui peningkatan sumber daya manusia dalam pengelolaan aset dan barang inventaris milik daerah, perbaikan dalam tata kelola aset ini juga akan menunjang penilaian dari pihak BPK RI Perwakilan Kalteng agar dapat meraih predikat WTP.
Sehubungan dengan hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten barito Utara dalam hal ini Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah mengenai pengelolaan aset/barang milik daerah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman didampingi anggota komisi II lainnya di ruang rapat dewan setempat, Selasa, (13/06 2023) pagi.
Dalam rapat tersebut membahas tentang permasalahan mengenai pengelolaan aset/barang milik daerah yang dirasa masih kurang. Dari usulan dan pendapat yang diutarakan dalam rapat itu, baik dari DPRD Barito Utara beserta pemerintah daerah dihasilkan beberapa kesimpulan.
Karianto dalam penjelasannya setelah rapat dilaksanakan mengatakan bahwa rapat telah dilakukan secara intensif bersama pemerintah Kabupaten ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama dalam pengelolaan aset Pemkab.
Karianto menyampaikan Pertama, peningkatan dokumen pendukung untuk menertibkan pengelolaan aset/barang milik daerah pada perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara. Kedua, rumah dinas guru dan dinas kesehatan masih banyak yang belum memiliki sertifikat.
Ketiga, agar pemerintah daerah dapat mengirimkan ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki nilai aset dalam jumlah besar untuk mengikuti Pendidikan dan pelatihan (Diklat) mengenai penilai pemerintah di Kementerian Keuangan.
Keempat, Raperda tentang retribusi jasa usaha agar direvisi kembali dan Kelima, perlu pembangunan gudang pengamanan aset,” tutupnya.