Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Mengabdi Puluhan Tahun, Dewan Minta Pemkab Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Honorer

S. Purwanto
Published: June 13, 2023
Share
2 Min Read
Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tenaga honorer ataupun tenaga kontrak tidak lama lagi secara perlahan akan dihapus dan digantikan dengan tenaga kerja berbasis kontrak dengan perjanjian kerja atau PPPK , meski demikian dengan akan diberlakukannya aturan tersebut tidak serta merta bisa memberhentikan para tenaga kontrak dan honorer yang sudah ada bahkan memiliki usia pengabdian puluhan tahun, pasalnya tenaga honorer yang ada saja dari sisi kesejahteraan masih belum diperhatikan.

Oleh sebab itu sebelum melaksanakan aturan baru tersebut anggota dewan yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Barut meminta pemerintah kabupaten terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan para tenaga honor yang ada saat ini dan bisa memperioritaskan untuk bisa di angkat menjadi tenaga PPPK.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat,S.Ag, dirinya mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memperhatikan kesejahteraan para honorer dilingkup Pemkab Barito Utara. Dia merasa, para honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Barito Utara masih kurang sejahtera.

Hal itu kata dia, karena dirinya masih mendengar keluhan dari para tenaga honorer baik pada bidang kesehatan maupun pendidikan mengenai kesejahteraan mereka.

“Jadi terutama para honorer yang sudah mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Barito Utara selama 5 tahun bahkan lebih,” katanya, Selasa. (13/06/2023) sore.

Dikatakan lagi oleh politisi PAN itu, dimana saat ini pemerintah sedang gencar melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dengan program tersebut, tentunya para pegawai dengan pengabdian yang cukup lama dapat menjadi pertimbangan atau mendapatkan jalur khusus,” kata dia.

Namun, pemerintah daerah juga harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menjadi temuan atau semacamnya.

Disampaikannya, beberapa tenaga honorer pada dinas kesehatan maupun pendidikan yang sudah mengabdi selama 8 tahun bahkan lebih cukup banyak. Bahkan ada yang sudah tua, sehingga untuk mengikuti uji program tersebut dirasa tidak mampu atau kalah bersaing dengan pendaftar muda.

“Untuk itu, kami mengharapkan adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah, sehingga kesejahteraan mereka dapat dipenuhi,” tandas Hasrat anggota DPRD tiga periode saat ini, yang juga Ketua DPD PAN Barito Utara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi August 16, 2025
  • Gubernur bersama Wagub Tinjau Langsung Gebyar Kuliner Jakarta Pacinan di GPU Tambun Bungai August 16, 2025
  • Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, Ajak Peserta Pramuka Mulai Rencanakan Keuangan dengan Menabung dan Memanfaatkan Produk Investasi   August 15, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?