BAPENDA : Seluruh Kendaraan Operasional Perusahaan Swasta Wajb Gunakan Plat KH
Integrasikan Data Aplikasi Pusat dan Daerah, 19 OPD dan Biro Dalami Materi Melalui Kick Off Percepatan SPBE

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara “Kick Off Meeting Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data dan Satu Aplikasi Provinsi Kalimantan Tengah” di aula Eka Hapakat kantor Gubernur, Selasa (13/6/2023).
Acara ini bertujuan menyatukan persepsi perangkat daerah dalam integrasi layanan melalui satu sistem dalam satu aplikasi yang nantinya akan terintegrasi ke Satu Data Indonesia.
Acara ini dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekda Kalteng, sekaligus membuka secara resmi “Kick Off Meeting Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data dan Satu Aplikasi.
Dalam sambutan Sekda dibacakan Herson, dengan terintegrasinya berbagai aplikasi dan sistem menjadi Satu Data Satu Aplikasi, maka akan memudahkan pelayanan publik dan akses informasi yang terpadu bagi lingkungan pemerintah maupun akses dari masyarakat.
“Dalam implementasinya di semua bidang akan memudahkan pelayanan bagi masyarakat, dapat meningkatkan efisiensi dalam mengambil keputusan, memperkuat koordinasi antara instansi, dan meningkatkan pemahaman tentang kebutuhan masyarakat pelayanan publik, mengidentifikasi masalah yang perlu dipecahkan dan merumuskan kebijakan yang berdasarkan bukti dan data yang valid.” ungkap Herson
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi mengungkapkan saat ini merupakan tahap pertama 19 perangkat daerah ditambah beberapa biro yang melakukan pendalaman materi tentang sistem data dalam implementasi SPBE. Narasumber yakni Satya Teguh yang memberi materi dari PT. Indoraj Multiguna.
“Satu Data dan Satu Aplikasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah dengan menerapkan SPBE yang terintegrasi dengan satu data dan satu aplikasi sistem. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di seluruh wilayah provinsi Kalimantan Tengah, sebut Agus.
Dijelaskannya lebih lanjut, saat ini banyak aplikasi yang dimiliki dan dikelola oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan layanan digital. Namun pembangunan dan pengembangan aplikasi tersebut cenderung bersifat sektoral dan belum terintegrasi.
Untuk itu perangkat daerah dalam membangun dan mengembangkan aplikasi dan sistem yang ada secara terkoordinasi dan terintegrasi hingga pada akhirnya sistem atau aplikasi yang dibangun bermanfaat dan data bisa berbagi pakai sesuai kebutuhan.
Sebagai informasi, saat ini Terdapat 338 data eksisting yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dalam organisasi perangkat daerah. data tersebut terbagi menjadi 4 sifat data dengan 38,7% atau 144 data yang bersifat terbuka, 14,2% atau 53 data bersifat tertutup, dan 42,5% atau 158 data yang bersifat terbatas, serta 4,6% atau 17 data bersifat terbatas/ tertutup.
Dengan pembagian update interval yang berbeda-beda:
1. 70 update real time
2. 15 data update harian
3. 147 data update bulanan
4. 34 data update 3 bulanan
5. 24 data update 6 bulanan
6. 100 data update tahunan
7. 3 data update 2 tahunan
8. 2 data update 3 tahunan, serta
9. 3 data update 5 tahunan