Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

DPRD Barito Utara Minta Pelaksanaan Program CSR Perusahaan Dikoordinasikan Dengan Pemerintah Kabupaten

S. Purwanto
Published: June 13, 2023
Share
3 Min Read
H. Tajeri

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Agar Program CSR yang di berikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat maupun pihak desa tepat sasaran dan tepat guna sekaligus memiliki azas manfaat yang besar serta transparan dalam pengelolaannya, DPRD Kabupaten Barut meminta pihak perusahaan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten Barito Utara, agar pelaksanaan pembangunan dari dana CSR berjalan sebagaimana mestinya.

DPRD Kabupaten Barut juga meminta adanya program – program berbasis pelatihan dan pendidikan untuk peningkatan sumber daya manusia dan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya sekaligus berkualitas.

Oleh sebab itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai rencana kerja dan realisasi perusahaan tahun 2023-2023 di ruang rapat dewan setempat, pada Selasa, (13/06/2023) siang.

Jalannya RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri MM beserta anggota komisi III lainnya dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah serta manajemen perusahan.

Dari tiga perusahaan yang diundang, yakni PT Unirich Mega Persada, PT Batara Perkasa dan Mega Multi Energy (MME), hanya dari pihak manajemen perusahaan MME tidak menghadiri rapat tersebut.

Pimpinan rapat, H Tajeri mengungkapkan, dari hasil RDP didapati beberapa kesimpulan yang disepakati bersama yakni pihak manajemen perusahaan dalam hal penyaluran dana CSR sebaiknya berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah.

“Dalam hal ini agar diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD),” jelas Tajeri.

Selanjutnya, terhadap rencana dan realisasi dana CSR agar disampaikan laporannya kepada pemerintah daerah dalam hal ini baik kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara dengan tebusan ke pemerintah kecamatan dan desa.

“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengharapkan agar perusahaan menyediakan dana CSR untuk kerjasama atau melaksanakan pelatihan calon tenaga kerja, sehingga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan kemampuan atau skil tertentu tersedia di Kabupaten Barito Utara, dan adanya program magang serta program beasiswa pendidikan,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri pemaparannya ia menegaskan, Terhadap PT.MME akan diberikan teguran sebagai sanksi karena tidak menghadiri undangan RDP DPRD untuk mengevaluasi kegiatan perusahaan dan dampaknya kepada masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?