Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Bahas Kenaikan Tunjangan dan Penambahan Tenaga Nakes, DPRD Barut Gelar RDP Bersama Organisasi Profesi Kesehatan

S. Purwanto
Published: June 13, 2023
Share
3 Min Read
Sunario

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan di bidang kesehatan dan kebutuhan akan tenaga kesehatan ( Nakes ) sekaligus penambahan tunjangan para tenaga kesehatan seperti dokter spesialis dan dokter umum di wilayah terpencil Pemerintah Kabupaten Barut merasa perlu untuk memperhatikan kebutuhan akan ketersediaan nakes dan kenaikan tunjangan daerah bagi para tenaga medis tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah kabupaten Barito Utara, dalam hal ini Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa organisasi profesi kesehatan di ruang sidang Paripurna DPRD setempat pada Selasa, (13/06/2023)

Rapat tersebut dilaksanakan guna membahas persoalan penambahan tunjangan penghasilan berdasarkan Perbup nomor 2 tahun 2023, serta pengadaan dokter spesialis di RSUD Muara Teweh dan dokter di wilayah terpencil.

Berbagai persoalan dan usulan terkait upaya perbaikan sistem pelayanan kesehatan dikemukakan dalam RDP yang dilaksanakan DPRD dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah, dirut dan jajaran manajemen RSUD Muara Teweh, Dinas Kesehatan perwakilan dokter spesialis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Barito Utara.

Sunario sebagai pimpinan RDP didampingi anggota Komisi I DPRD Barito Utara mengungkapkan, dari hasil rapat bersama dokter spesialis dan organisasi profesi didapati beberapa kesimpulan yakni diantaranya :
1. Untuk tenaga medis perlu kenaikan TPP Bagi pegawai yang berstatus ASN dan pemberian insentif untuk yang berstatus non ASN.

2. Besaran usulan TPP yakni dokter spesialis sebesar Rp 40-45 juta, dokter umum/gigi sebesar Rp 7,5-10 juta.

3. Perlu peningkatan penambahan fasilitas sarana prasarana di puskesmas-puskesmas yang ada di Barito Utara.

4. IDI, IBI dan PPNI menyampaikan rincian usulan besaran TPP dan insentif melalui kepada dinas kesehatan yang akan diteruskan kepada bupati melalui Sekretaris Daerah untuk dirapatkan di TAPD.

Semoga, kata dia, pemerintah daerah dapat merealisasikan usulan serta kesimpulan yang dirapatkan, sehingga pemenuhan kebutuhan dokter di Kabupaten Barito Utara dapat terpenuhi dan kesejahteraan seluruh tenaga kesehatan dapat dicapai.

“Kami akan selalu mendukung dalam hal penganggaran nantinya, namun harus mengikuti aturan serta regulasi dengan mempertimbangkan kondisi anggaran daerah,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?