
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memaksimalkan pelayanan di bidang kesehatan dan kebutuhan akan tenaga kesehatan ( Nakes ) sekaligus penambahan tunjangan para tenaga kesehatan seperti dokter spesialis dan dokter umum di wilayah terpencil Pemerintah Kabupaten Barut merasa perlu untuk memperhatikan kebutuhan akan ketersediaan nakes dan kenaikan tunjangan daerah bagi para tenaga medis tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah kabupaten Barito Utara, dalam hal ini Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa organisasi profesi kesehatan di ruang sidang Paripurna DPRD setempat pada Selasa, (13/06/2023)
Rapat tersebut dilaksanakan guna membahas persoalan penambahan tunjangan penghasilan berdasarkan Perbup nomor 2 tahun 2023, serta pengadaan dokter spesialis di RSUD Muara Teweh dan dokter di wilayah terpencil.
Berbagai persoalan dan usulan terkait upaya perbaikan sistem pelayanan kesehatan dikemukakan dalam RDP yang dilaksanakan DPRD dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah, dirut dan jajaran manajemen RSUD Muara Teweh, Dinas Kesehatan perwakilan dokter spesialis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Barito Utara.
Sunario sebagai pimpinan RDP didampingi anggota Komisi I DPRD Barito Utara mengungkapkan, dari hasil rapat bersama dokter spesialis dan organisasi profesi didapati beberapa kesimpulan yakni diantaranya :
1. Untuk tenaga medis perlu kenaikan TPP Bagi pegawai yang berstatus ASN dan pemberian insentif untuk yang berstatus non ASN.
2. Besaran usulan TPP yakni dokter spesialis sebesar Rp 40-45 juta, dokter umum/gigi sebesar Rp 7,5-10 juta.
3. Perlu peningkatan penambahan fasilitas sarana prasarana di puskesmas-puskesmas yang ada di Barito Utara.
4. IDI, IBI dan PPNI menyampaikan rincian usulan besaran TPP dan insentif melalui kepada dinas kesehatan yang akan diteruskan kepada bupati melalui Sekretaris Daerah untuk dirapatkan di TAPD.
Semoga, kata dia, pemerintah daerah dapat merealisasikan usulan serta kesimpulan yang dirapatkan, sehingga pemenuhan kebutuhan dokter di Kabupaten Barito Utara dapat terpenuhi dan kesejahteraan seluruh tenaga kesehatan dapat dicapai.
“Kami akan selalu mendukung dalam hal penganggaran nantinya, namun harus mengikuti aturan serta regulasi dengan mempertimbangkan kondisi anggaran daerah,” tandasnya.