10 Orang Pj Bupati/Walikota Dilantik. Ini Pesan Penting Gubernur Sugianto Sabran
ASN Jangan Tambah Libur Hari Raya Idul Adha

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Murng Raya, Rahmanto Muhidin mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Murung Raya agar jangan sampai menambah lagi waktu libur Hari Raya Idul Adha tahun 2023.
“Kita sekedar mengingatkan saja, apabila nantinya ada ASN yang melebihi dari libur yang diberikan maka harus ada tindakan tegas dari Pemkab Murung Raya melalui Inspektorat ataupun BKPSDM,” Kata Rahmanto kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Menurut Rahmanto, apabila menambah cuti, ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya meminta, agar seluruh ASN dapat benar-benar mentaati aturan cuti bersama yang telah ditetapkan, yakni sejak 29 Juni hingga 2 Juli 2023.
“Jadi bila melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau mangkir, berarti itu melanggar. ASN harus dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk soal kedisiplinan,” tambahnya lagi.
Maka dari itu, Kata Rahmanto, jangan sampai ada ASN yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. Pasalnya hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.(RIADI)