Pj. Wali Kota : Program Pemerintah Harus Diteruskan dan Berkelanjutan
PT SMA Dinyatakan Pailit, Komisi A DPRD Kabupaten Kobar Sambangi Disnakertrans Provinsi Bahas Nasib 78 Pekerja Perusahaan

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan pemenuhan atas hak-hak karyawan berupa gajih atau upah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam hal ini DPRD Kabupaten Kobar melalui Komisi A DPRD Kabupaten Kobar mendatangi Disnakertrans Provinsi untuk membahas nasib 78 Pekerja di perusahaan PT SMA yang belakangan dinyatakan pailit oleh pengadilan tata niaga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi menerima langsung kunjungan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Baratbdalam rangka konsultasi dan koordinasi permasalahan yang terjadi di PT. Sabut Mas Abadi (SMA), Jumat (9/6/2023).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Kalteng Andi Jairin, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Provinsi Kalteng Fritman Banlo, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalteng Jabal A.A. dan Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Kalteng Fernando. Hadir juga Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, antara lain Erry Eryansyah, Muhammad Asim, Ade Rido Hadi, dan Mina Irawati.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Farid Wajdi dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Disnakertrans Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa permasalahan PT. Sabut Mas Abadi dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
“Dengan telah dinyatakan pailit oleh pengadilan tata niaga, kita tindak lanjuti kepastian hak-hak 78 pekerja,” kata Farid.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Kosim Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Disnakertrans Provinsi Kalteng yang turut ikut menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada PT. SMA di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Terima kasih kepada Kepala Disnakertrans telah menerima langsung kunjungan kami untuk mencari solusi permasalahan pekerja di PT. SMA,” pungkas Kosim.