Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Wujudkan Good Governance, Pemkab Barut Gelar Pelatihan Lpj APBdes

S. Purwanto
Published: June 8, 2023
Share
2 Min Read
H.Benny Siswanto, S.Sos

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan kredibel, (Good Governance) secara khusus Pemerintah Kabupaten Barut menggelar pelatihan laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja desa kepada aparatur desa agar penggunaan anggaran dan penyusunan laporan sesuai dengan aturan, tertib dan transparan sekaligus sesuai dengan arahan dan aturan penilaian BPK RI.

Sehubungan dengan hal tersebut salah satu anggota Komisi III DPRD Barut, H.Benny Siswanto,S.Sos mengharapkan kepada seluruh aparatur desa se Barito Utara yang mengikuti pelatihan laporan pertanggung jawaban APBDes, sosialisasi perpajakan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dapat meyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan yang di gedung Balai Antang Muara Teweh.

“Selama dua hari mengikuti pelatihan diharapkan kepada Kepala Desa, Aparatur Pemerintah Desa dan Ketua BPD se Barito Utara dapat menyerap seluruh ilmu yang telah diberikan oleh narasumber, agar menghasilkan ouput yang langsung diterapkan dalam kegiatan pemerintahan desa, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance),” kata H.Benny, Kamis ( 08/06/2023).

Ketua umum Perbakin Barut tersebut juga berharap kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya selama mengikuti pelatihan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa khususnya menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes, kewajiban perpajakan, dan meningkatkan kesadaran hukum untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Tambah HBS panggilan politiknya, ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur Pemerintah Desa dan jajaran untuk melaksanakan dan menerapkan semua ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa.

“Jangan ada niat dan upaya aparatur desa untuk melakukan sesuatu diluar ketentuan yang berlaku. Dan dalam hal tertib administrasi desa perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena keberadaan data yang valid merupakan modal utama dalam mendukung pembangunan desa,” ucapnya.

Sebelum mengakhiri wawancara, Kembali ia juga menegaskan agar seluruh aparatur Pemerintah Desa dan jajaran untuk melaksanakan dan menerapkan semua ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?