Permudah Investor di Kalteng, Pemprov Bekali Pengusaha Tentang Perizinan dan Penanaman Modal Dalam Negeri Dengan Sistem OSS

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar sosialisasi dalam Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. (foto/Ceta D Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyerap investor pengusaha lokal di Kalteng yang terdaftar secara prosedural, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) menggelar sosialisasi dalam Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Swiss belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (6/6/2023).

Staf ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi membuka secara resmi kegiatan ini, sekaligus mewakili Sekda Kalteng.

Kepala Dinas DPMPTSP Sutoyo dalam Laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para pekerja terhadap kewajiban dan ketentuan penanaman modal, termasuk diantaranya mendapatkan kemudahan perizinan berusaha demi meningkatkan realisasi investasi serta demi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha penanaman modal dalam negeri Provinsi Kalimantan Tengah.

“Peraturan perizinan seyogyanya dipahami oleh semua pelaku usaha, baik UMKM, pengusaha lokal, maupun pengusaha asing agar dapat menjalankan perizinannya dengan prosedural sehingga tidak banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lain tentang hal ini.” Ucap Sutoyo dalam wawancaranya.

Masih dalam sambutannya, Suhaemi mengungkapkan, sistem OSS yang saat ini sangat memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya, melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS, keseluruhan penyelenggaraan perizinan terintegrasi tersebut mengacu pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang saat ini dikenal sebagai OSS – RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).

Lanjutnya, upaya pemerintah dalam memudahkan perizinan pelaku usaha akan meningkatkan nilai investasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang mana pada tahun 2022 mendapat target dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp. 14,97 Triliun dengan capaian realisasi investasi sebesar Rp. 14,43 Triliun (persentase capaian dari target sebesar 96,36%), sedangkan tahun 2023 ini target investasi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp.16,09 Triliun dengan capaian sampai dengan triwulan I tahun 2023 sebesar Rp.5,18 Triliun (persentase capaian dari target sebesar 32,21%).

“Oleh karenanya melalui sosialisasi ini diharapkan mampu menjelaskan kepada pelaku usaha mengenai alur – alur perizinan dari segi teknis. penyelenggaraannya sampai dengan proses penerbitan perizinan yang tentunya sesuai dengan kewenangan, sehingga diharapkan mendorong para pelaku usaha yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.” Tutup Suhaemi.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: