Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Studi Komparatif Pelestarian Cagar Budaya

admin01
Published: June 6, 2023
Share
2 Min Read
KUNKER : Tim ahli DPRD Palangka Raya Sitti Masmah foto bersama anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Palangka Raya kembali mendapat kunjungan kerja (kunker) dari kalangan legislator daerah tetangga. Adalah sejumlah anggota DPRD dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang datang bertandang, Selasa (6/6/2023).

Kemampuan DPRD Palangka Raya dalam melakukan pengawasan dan merancang peraturan daerah terhadap situs bersejarah di Kota Palangka Raya, menarik perhatian dan menjadi tujuan kunker anggota DPRD Batola tersebut.

Adapun kedatangan rombongan kunker dari kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan itu dipimpin Arfah selaku Wakil Ketua DPRD Batola, bersama anggota DPRD Batola yang tergabung di komisi II. Mereka diterima oleh tim ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palangka Raya, Sitti Masmah.

“Kunker DPRD Batola ini guna vsmelakukan studi komparatif tentang cagar budaya dan peran DPRD dalam mendukung pelestarian cagar budaya. Kemudian bahasan lainnya juga terkait kesekretariatan dan hak keuangan DPRD,”ungkap Sitti Masmah, usai pertemuan kunker.

Lebih lanjut mantan Sekwan DPRD Palangka Raya ini menjelaskan, terkait dengan cagar budaya, maka anggota DPRD Batola ingin mengetahui informasi dengan jelas, terutama peran DPRD dalam mendorong dari segi penganggaran membantu mendukung pelestarian cagar budaya.

“Kemudian bagaimana peran DPRD membantu pengawasan maupun ikut berperan dalam pelestarian cagar budaya,” jelas Sitti.

Sementara itu Arfah mengatakan, banyak cagar budaya di Batola yang masih belum dimasukan menjadi aset cagar budaya. Seperti bangunan dan situs-situs. “Informasi yang kami terima, di Kota Palangka Raya ini sudah ada 15 cagar budaya,”sebut Arfah.

Dikatakan, sesuai dengan tugas pengawasan maka peran DPRD dapat membuat peraturan daerah (perda). “Perlu perda pengelolaan cagar budaya di Barito Kuala, seperti halnya yang dimiliki Kota Palangka Raya, sehingga kedepan cagar budaya bisa dijadikan obyek wisata yang mampu menarik wisatawan, hingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?