Pemprov Lakukan Pra Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di 6 Titik Lokus Provinsi dan Kota

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik serta melaksanakan evaluasi hasil pelayanan publik agar diketahui sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan dan seberapa tinggi tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan ekspose pra Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) di 6 titik lokus berbeda 3 lokus di kantor pemerintahn provinsi dan 3 lagi berada di Kabupaten dan kecamatan pada Rabu (31/5/2023) secara daring.
Kegiatan Pra PEKPPP ini juga dihadiri oleh berbagai instansi,yakni Bagian Organisasi Kabupaten/Kota, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, RSUD Kabupaten/Kota dan Samsat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Evaluasi dilaksanakan terhadap tiga lokus pada Pemerintah Provinsi yang terdiri dari Dinas Sosial, RSUD dr. Doris Sylvanus dan Samsat, sementara lingkup Kabupaten/Kota terdiri dari Dinas sosial, RSUD dan kecamatan. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng Lilis Suriani selaku pemimpin evaluator hadiri kegiatan tersebut dari ruang kerjanya, didampingi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Setda Provinsi Kalteng Yosias dan Kepala Bagian Tatalaksana Setda Provinsi Kalteng Jani Dwi Priambodo.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) senantiasa berupaya terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan PEKPPP.
Analis Pelayanan Publik KemenPAN RB Pandji Saputra mengatakan, pelaksanaan PEKPPP pada tahun 2023 akan menggunakan skema baru yang berbeda dari PEKPPP pada tahun-tahun sebelumnya. Terdapat tiga skema yang akan dilaksanakan pada PEKPPP tahun ini.
“Pada skema pertama, di tahun ini akan ada pembinaan melalui pemantauan di unit evaluasi. Selanjutnya skema kedua yakni dengan pelaksanaan PEKPPP mandiri akan didorong dengan melibatkan Biro Organisasi kementerian-lembaga dan Pemerintah Provinsi, serta Bagian Organisasi di Pemerintah Kabupaten dan Kota sebagai evaluator,” ungkapnya.
Skema terakhir, sambungnya, adalah PEKPPP khusus, dimana Kementerian PANRB akan turun langsung di wilayah prioritas pembinaan, yaitu Kepulauan Papua dan Nusa Tenggara Timur, serta di BUMN sektor logistik seperti PT KAI, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Pada skema kedua tersebut dilaksanakan pra evaluasi atau pra PEKPPP dengan mendorong dan melibatkan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai evaluator pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng Lilis menyampaikan bahwa hadirnya PEKPPP sendiri merupakan upaya dari KemenPAN RB untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“PEKPPP mandiri dilakukan demi meningkatkan cakupan lokus evaluasi yang lebih luas dan meliputi tiga ruang lingkup pelayanan publik, yaitu layanan administrasi, barang, dan jasa,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Tatalaksana Setda Provinsi Kalteng Jani bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merasa antusias dan terbantu karena dapat berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah unit pelayanan publik yang dievaluasi guna terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan bahwa Pemerintah Provinsi dapat terus memperbaiki dan memperkaya pengalaman serta pengetahuan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya