Percepat Efektivitas dan Kinerja Pelayanan Publik, Pemprov Kalteng Berkomitmen Tinggi Dalam Implementasi SPBE

Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melakukan pelayanan publik yang optimal dan berbasis digital Pemerintah Provinsi secara bertahap akan menerapkan sistem SPBE dalam tata laksana sistem di pemerintahan provinsi hal ini bertujuan agar efektivitas dan kinerja menjadi lebih efisien, cepat dan tepat serta memiliki azas manfaat yang bisa dirasakan masyarakat sehingga pelayanan publik menjadi maksimal tentunya yang didukung dengan SDM manusia yang handal dan profesional, sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan SPBE.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (29/5/2023).

Pada kegiatan ini hadir narasumber diantaranya Analis Pemerintahan Daerah Dit. Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri Irda Nur Ismi, dari KemenPANRB yakni Asdep SPBE diantaranya Kaleb Sihombing, Mogi Rohimah dan Desti Nuraini. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait serta Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Sekda Provinsi Kalteng menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pendampingan teknis SPBE dari Kementerian PAN dan RB ini. Pendampingan ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE Pemerintah Daerah.

Sebagai informasi, SPBE sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, pada Pasal 3 ayat (5) dinyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah dengan keputusan kepala daerah paling lambat tahun 2023.

Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Arsitektur SPBE di dalamnya mengatur tentang pengintegrasian dan harmonisasi pelaksanaan bisnis, data dan informasi yang dibutuhkan dan dihasilkan, aplikasi yang dikembangkan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan, dan keamanan yang diterapkan, serta layanan yang dihasilkan. Sedangkan Peta Rencana SPBE adalah dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi. Penerapan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE dapat menciptakan keselarasan antara bisnis dan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) bagi kebutuhan organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Suhaemi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen tinggi dalam implementasi SPBE, sebagaimana diamanatkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Berkaitan dengan regulasi/kebijakan, langkah-langkah yang sudah dilakukan antara lain membentuk Tim Koordinasi SPBE berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/161/2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang Tim Koordinasi SPBE, menerbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2022 tentang SPBE Provinsi Kalteng, menyusun dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Provinsi Kalteng Tahun 2023-2027 dan menerapkan penyelenggaraan manajemen SPBE seperti Manajemen Resiko SPBE, Manajemen Keamanan Informasi, Manajemen Data, Manajemen Aset TIK, Manajemen Pengetahuan, Manajemen SDM, Manajemen Perubahan dan Manajemen Layanan akan diatur dalam Grand Design SPBE Provinsi Kalteng, yang akan dikoordinasikan dan dibuat selanjutnya oleh Tim Koordinasi SPBE.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN dan RB yang pada kesempatan ini telah memberikan pendampingan teknis berupa asistensi dan bimbingan teknis penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemerintah Daerah, dalam rangka percepatan penerapan SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah”, tutupnya.

Analis Kebijakan Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE KemenPANRB Sammy Primadi Bakrie mewakili Asdep SPBE KemenPANRB saat menyampaikan laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia SPBE sebagai bentuk keterpaduan layanan digital di indonesia.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE telah menjadi tren dalam transformasi digital Indonesia. SPBE merupakan sistem yang mempercepat kinerja dan efektivitas pelayanan publik dengan menggunakan teknologi informasi. Pengembangan arsitektur SPBE sangat penting untuk menciptakan sistem yang terkoneksi, efektif dan efisien, serta terintegrasi dalam memberikan layanan publik”, jelas Sammy.

Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi pemantik untuk membangun sistem SPBE yang terintegrasi.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi saat diwawancarai mengatakan penerapan SPBE yang tengah digulirkan pemerintah saat ini sudah sampai masuk tahap pendampingan.

“Ini teknis sudah masuk ke pendampingan penyusunan arsitektur, kemudian peta rencana, dan harus selesai akhir tahun 2023”, ucap Agus Siswadi.

Ia menjelaskan peta rencana dimaksud adalah bagaimana rencana integrasi misalnya bagaimana integrasi antar SKPD sampai kabupaten/kota secara teknisnya. Diungkapkan rencananya pada tanggal 12 Juni 2023 mendatang akan digelar Kick Off Integrasi.

Dijelaskan pada tahun 2024, Penerapkan SPBE sudah harus diterapkan dimulai dari Provinsi Kalteng diikuti kabupaten/kota se-Kalteng.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng