Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lanjutkan Implementasi Program Kegiatan, Pemprov Terima Rekomendasi DPRD LKPJ 2022

admin01
Published: May 22, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 05 22 at 22.20.27
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Pada rapat Paripurna ini wakil Gubernur menyampaikan sambutan Gubernur terkait rekomendasi DPRD Provinsi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun anggaran 2022.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wagub Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2022 telah disusun dan disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan 1 tahun sidang 2023 pada tanggal 28 Maret 2023 lalu dan telah disampaikan sesuai pedoman baku yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri dengan sistematika pelaporan sederhana namun komprehensif dan dapat menggambarkan serta melaporkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah selama 1 tahun anggaran.

Dokumen LKPJ tersebut kemudian dibahas DPRD untuk mengetahui capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dan atau Peraturan Kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. Pembahasan tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya tentang rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2022, rekomendasi yang diberikan merupakan hasil dari pembahasan DPRD terhadap LKPJ yang selanjutnya dijadikan dasar oleh pemerintah provinsi dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Selain itu rekomendasi dari DPRD tersebut menjadi salah satu acuan kami selaku kepala daerah dalam memutuskan kebijakan strategis untuk tercapainya visi Kalimantan Tengah makin BERKAH: Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.” Jelas Wagub.

Sepanjang Tahun 2022 pemerintah provinsi Kalteng beserta jajaran telah optimal dalam melaksanakan berbagai implementasi program dan kegiatan dalam pembangunan jangka menengah RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah RKPD sehingga menghasilkan capaian kinerja pembangunan.

“Pemerintah provinsi telah berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan pasca pandemi COVID 19 dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap penyelenggara urusan pemerintahan daerah yang outputnya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat.” Tambahnya.

Pemerintah provinsi sangat menyambut baik dan menerima keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya kami akan segera Menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan Selain itu kami juga akan merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.” Tutup Wagub.

Turut hadir dalam rapat Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin, M.Si., Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. FORKOPIMDA, instansi vertikal, Asisten, staf Ahli, dan kepala perangkat daerah, tenaga fraksi DPRD, serta tamu undangan lain.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?