Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Status Siaga Darurat Karhutla Bakal Segara Diterapkan

admin01
Published: May 12, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 05 12 at 19.37.43
Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 di aula Jayang Tingang. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 di aula Jayang Tingang pada jumat, (12/5/2023).

Rapat tersebut membahas penetapan Status Darurat Siaga Bencana Karhutla yang dipengaruhi oleh musim kemarau yang akan datang.

Sambutan Gubernur Kalteng, H. Suginto Sabran yang dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengungkapkan penetapan Status Siaga dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri LHK tentang kriteria teknis status kesiagaan dan darurat kebakaran hutan dan lahan dan peraturan Gubernur nomor 24 tahun 2017, tentang penyelenggaraan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi Kalimantan Tengah.

Mengenai hal tersebut dijelaskan saat ini sebanyak empat kabupaten sudah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, yakni Kabupaten Sukamara, Lamandau, Barito Selatan, dan kota Palangka Raya. Dengan demikian secara regulasi persyaratan penetapan status siaga darurat tingkat provinsi terpenuhi.

“Dengan adanya penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dapat menyampaikan permainan dukungan ke pemerintah pusat, antara lain yang pertama dukungan operasional pemadaman melalui udara dengan helikopter water booming dan helikopter patroli, rencana kebutuhan di wilayah Kalimantan Tengah sebanyak 2 helikopter water booming dan satu helikopter patroli.” Jelas Wagub.

Dilaporkan Plt. Kalaksa BPBPK (Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran) Ahmad Toyib memaparkan berdasarkan data Karhutla pada tanggal 9 Mei 2023, terdapat Hotspot berdasarkan data dari hotspot BRIN sebanyak 616 hotspot, tersebar pada 13 kabupaten/kota kecuali Barito Selatan, kemudian terjadinya karhutla yang dilaporkan kabupaten/kota sebanyak 87 kasus, yang terjadi pada 10 kabupaten/kota kecuali Barito Timur, Gunung Mas, Kapuas dan Seruyan.

Menjadi Warning bagi kita semua, bulan April 2023, hotspot dan kebakaran hutan terjadi peningkatan yang signifikan, sudah mencapai 220 hotspot dan kejadian karhutla dilaporkan sebanyak 16 kali, dan untuk bulan Mei 2023 hotspot sebanyak 58 hotspot dan dilaporkan sebanyak lima kali.” Jelas Toyib.

Berdasarkan berbagai pembahasan bahan pertimbangan untuk menetapkan status siaga darurat, pada akhir rapat Wagub menyampaikan setuju atas pertimbangan yang diberikan oleh stakeholder, seperti kasus yang terjadi, data-data dari BMKG, data dari BPNB, serta akan menyampaikan keputusan akhir dalam waktu dekat yang harus meminta persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat koordinasi teknis berkaitan kesiapan Kalimantan Tengah dalam mengatasi atau mitigasi karhutla di tahun 2023ini, sepakat karena dengan berdasarkan syarat empat kabupaten itu sudah memenuhi sebenarnya 2 tapi yang penting adalah kita mendapatkan laporan dan dari prakiraan cuaca BPBD forkopimda cari kesiapsiagaannya personil.

“Pesan dari Gubernur, memberikan atensi penuh terhadap Karhutla ini karena beberapa di provinsi lain seperti Riau, Kalbar, sudah menetapkan status karena salah satu penetapan status itu kan menentukan kita melakukan langkah-langkah termasuk mitigasi, melakukan TMC. Nanti akan diumumkan dalam waktu dekat.” Jelas wagub dalam wawancaranya usai acara.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun, Forkopimda, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Palangka Raya Catur Winarti, Kepala Instansi Vertikal serta Kepala Perangkat Daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu April 29, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting April 29, 2026
  • Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Jangkau Wilayah 3T Kapuas April 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.50.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dalam Dharma Shanti Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakorda Bangga Kencana, Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

April 29, 2026
WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 29 at 18.49.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Skim KREDIT HAGUET, Pemprov Kalteng Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

April 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?