BAPENDA : Seluruh Kendaraan Operasional Perusahaan Swasta Wajb Gunakan Plat KH
Pemprov Siapkan 56 Calon Peserta dan 2 Peserta Terbaik Ikut Seleksi Paskibra Tingkat Provinsi dan Nasional

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mempersiapkan anggota pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka pada hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus tahun 2023 yang akan datang, Kesbangpol bersama Pemprov Kalteng membuka Seleksi Paskibraka tingkat provinsi Kalimantan Tengah dan nasional tahun 2023. Aula Eka Kapakat, pada Selasa (9/5/2023). Demi mempersiapkan dua orang calon peserta sebagai perwakilan atau utusan Kalimantan Tengah untuk mengikuti Paskibraka tingkat nasional. Turut hadir Plt. Kepala Kesbangpol Husain, perwakilan Dispora, tim panitia Seleksi serta para pelajar peserta Seleksi.
Pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka merupakan putra-putri terbaik kader pemimpin yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang dari 13 kabupaten dan 1 kota se Kalimantan Tengah. Seleksi dilaksanakan melalui sistem dan mekanisme Pendidikan dan Pelatihan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta penguatan aspek mental dan fisik akan memiliki kemampuan Prima dalam melaksanakan tugas sebagai Paskibra. Selain untuk mewakil Provinsi Kalimantan Tengah, peserta seleksi juga akan disiapkan sebagai Paskibraka untuk Upacara di Kalimantan Tengah.
Pembukaan seleksi ini diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakilkan Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan sumber daya manusia Suhaemi yang memberikan semangat dan motivasi bagi para peserta seleksi.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa pada tahun ini Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah mempersiapkan calon anggota Paskibraka sebanyak 56 Orang dan 2 orang peserta terbaik akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah ke tingkat nasional di Jakarta.
“Saya berpesan kepada tim Seleksi agar dapat bekerja semaksimal dan subjektif mungkin serta tidak terpengaruh apapun dari pihak manapun sehingga mendapatkan hasil seleksi yang benar-benar mampu membawa nama harum Provinsi Kalimantan Tengah nanti ke tingkat nasional.” ucap Gubernur dalam Sambutannya.
Sementara di kesempatan yang sama dalam wawancaranya, Suhaemi menambahkan mengenai kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka seleksi. mencari calon-calon Paskibra baik di tingkat provinsi, dan nanti seleksi untuk tingkat nasional.
“Inilah putra-putri terbaik kita yang dari kabupaten-kabupaten yang terseleksi berdasarkan ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan. Tidak pernah ada Kabupaten tidak mengirim jadi karena bagi daerah ini adalah hal yang wajib dan sebuah kebanggaan tidak pernah sejarahnya di tingkat provinsi maupun kabupaten yang tidak mengirimkan peserta Paskibra. Harapan Kita akan mendapatkan yang terbaik diantara yang terbaik diantar yang ada ini, mudah-mudahan tingkat nasional kita juga seperti di tahun yang lalu perwakilan kita juga pernah ikut mengibarkan bendera merah putih dan suatu kebanggaan dan harapannya juga tahun ini kita berkesempatan lagi Intinya kita melakukan seleksi dan mendidik mereka agar menjadi yang terbaik sebaik mungkin.” Harap Suhaemi.
Disampaikan dalam laporannya Drs. Akhmad Husain, M.Si. Plt. Kepala Kesbangpol ini peserta seleksi diikuti oleh 56 pelajar yang terdiri dari dua pasang calon dua putra dan 2 putri dari setiap kabupaten kota Kalimantan Tengah. Materi seleksi yang terdiri dari pemberkasan ulang dan seleksi kesehatan, seleksi parade, seleksi Pancasila dan wawasan kebangsaan, seleksi intelegensi umum, dan seleksi peraturan baris-berbaris atau PBB seleksi kepribadian yaitu meliputi psikotes, wawancara, penelusuran minat dan bakat dan penelusuran di media sosial serta seleksi kesenian.
Dasar pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2002 tentang tentang Paskibraka kemudian Peraturan Kepala Badan pembinaan ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan, Peraturan Presiden nomor 51 Tahun 2022 tentang Paskibraka kemudian yang selanjutnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 selanjutnya Keputusan Kepala Badan pemilihan ideologi Pancasila nomor 9 tahun 2023 tentang tata cara pengangkatan pertama kali pelaksanaan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia tingkat provinsi dan kabupaten kota