Cegah Karhutla, Peladang Tradisional Perlu Pembinaan

M. Abadi

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengharapkan pemerintah daerah ada pembinaan bagi para peladang tradisional.

Hal itu supaya peladang tetap bisa produktif di tengah larangan membakar hutan dan lahan. Jangan sampai peladang banyak dipenjara daripada oknum koorporasi yang membakar hutan dan lahan secara besar-besaran.

“Perlu jadi catatan khusus bahwasanya kasus karhutla yang sampai ke sidang jangan hanya petani, tetapi beberapa kasus karhutla yang ditangani KLHK di Kotim khususnya, tidak diketahui sampai mana prosesnya sejak beberapa tahun lalu,” ucap M. Abadi, Jumat (5/5/2023).

Diakui Abadi, masyarakat khusus peladang setempat memang kesulitan membuka lahan untuk bertani. Di satu sisi mereka tidak punya sumber daya lain untuk mengolah lahan selain dengan cara membakar.

“Peladang tradisional ini mestinya jadi program pemberdayaan dari pemerintah daerah dengan membantu mereka membuka lahan yang akan jadi ladang mereka tersebut,” kata Abadi.

Ia mengatakan tradisi membuka lahan dengan sistem bakar bukan hal baru, melainkan sudah menjadi warisan turun temurun. Namun, sejak dulu tidak pernah kebakaran hutan disebabkan oleh para peladang. Sebab para peladang ini membuka lahan penuh dengan kearifan lokal.

“Orang Dayak sejak nenek moyang dulu yang namanya kalau membuka lahan dengan membakar itu tidak meluas, karena ada kriteria dan sistem berladang yang dilakukan orang lokal ini,” jelasnya.

Abadi pun berharap ada solusi bagi petani ataupun peladang. Pemerintah mestinya tidak cukup hanya sekadar melarang tanpa disertai dengan memberikan solusi.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: