
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta berantas pemalsuan dokumen adminduk (administrasi kependudukan). Khususnya bagi warga pendatang yang biasanya ingin membuat identitas kependudukannya di Kotim.
“Harus ada upaya pencegahan dan penangkalan agar tidak muncul lagi administrasi kependudukan yang palsu. Terutama kepada masyarakat jangan lagi menggunakan jasa calo atau pihak lain. Karena bisa saja dipalsukan seperti kasus beberapa tahun silam” tegas Legislator Kotim Riskon Fabiansyah, kemarin.
Menurut Riskon, adminduk yang palsu ini membahayakan jika dibiarkan tanpa ada solusi ataupun kiat untuk mengenal keabsahannya. Masyarakat juga akan kesulitan melakukan urusan kependudukan dan mendapatkan layanan gratis dari program pemerintah.
“Yang jelas ini rawan sekali ada tindakan pemalsuan kartu identitas penduduk maupun dokumen kependudukan yang lainnya,“ imbuh dia.
Politikus Partai Golkar ini juga menyebutkan, pilihan warga mengurus melalui calo biasanya yang menyebabkan munculnya tindak pidana pemalsuan dokumen. Lalu sikap apatis warga untuk berurusan ke kantor Disdukcapil, apalagi jika pelayanan yang panjang dan mengantre, sehingga memilih jalan pintas.
“Kami berharap diluar tidak ada lagi dokumen-dokumen kependudukan yang dipalsukan. Masyarakat hendaknya datang sendiri melakukan pengurusan adminduk di kantor Disdukcapil,” harap Riskon.