Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Penerimaan Calon Siswa Baru Jangan Jadikan Ajang Pungli

Jhony Sanjaya. S
Published: May 2, 2023
Share
2 Min Read
Sanidin S.Ag 4
Sanidin, S.Ag

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat diminta memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksana teknis penyelenggaraan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023-2024.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Sanidin S,Ag pada Selasa (02/05/2023), momentum penerimaan calon siswa baru rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara melakukan pelanggaran hukum seperti praktik pungutan liar (pungli).

“Dalam hal ini kita berharap agar instansi terkait memaksimalkan pengawasan di lapangan. Jangan sampai praktik pungli ini menjadi momok menakutkan bagi para calon siswa baru kita di daerah ini,” pesan dia.

Legislator dari Partai Gerindra ini juga menekankan, dalam konteks penerimaan siswa baru, sudah semestinya harus terbuka dan transparan kepada para orang tua atau wali calon siswa itu sendiri.

“Dengan terciptanya keterbukaan dan transparansi tersebut dapat meminimalisir dugaan adanya praktik-praktik pungutan liar. Harapan kita supaya kedepannya dunia pendidikan di Kotim ini tidak ternodai oleh hal negatif,” harap dia.

Sanidin juga mengajak masyarakat agar turut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru di lingkungan sekolah masing-masing. Hal ini dinilai perlu bilamana ada pelanggaran hukum di sekolah-sekolah dapat diminimalisir.

“Masyarakat juga dalam hal ini harus membantu pemerintah dalam mengawasi berjalannya proses-proses pelaksanaan penerimaan siswa di sekolah, agar apa yang menjadi ketakutan masyarakat dari praktik pungutan liar atau bullying dan lainnya dapat terhindari,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pengungkapan Sabu 15,47 Gram, Satu Tersangka Ditangkap di Kapuas March 26, 2026
  • Rapat Paripurna. Bupati Kapuas Sampaikan LKPJ 2025: Ajukan 10 Raperda March 26, 2026
  • Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Curas Residivis March 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?