
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini S.Kom meminta pemerintah daerah setempat memaksimalkan peraturan daerah (Perda) yang berpotensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Khozaini menilai sejauh ini masih banyak Perda yang belum dimaksimalkan, sehingga capaian target kinerja belum mampu mewujudkan target-target yang sudah menjadi poin sebelum ditetapkan sebuah peraturan.
“Kami melihat masih banyak Perda kita ini yang belum dimaksimalkan. Padahal kalau kita pelajari secara seksama, tujuan dibuatkan Perda ini antara lain adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita. Karena ditarget untuk kesejahteraan masyarakat secara umum,” ungka dia, Selasa (02/05/2023).
Anggota Bapemperda DPRD Kotim ini mengakui, selama ini beberapa Perda yang sudah ada masih tergolong belum memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan daerah setempat.
“Sehingga kami selaku pihak Bapemperda meminta agar pelaksana secara teknis dapat memaksimalkan kembali perda tersebut. Tujuannya agar dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah jangka panjangnya,” ujarnya.
Selain itu, Khozaini juga berharap pemerintah daerah sebagai lending sektor terhadap Perda-perda tersebut benar-benar bisa melihat berbagai potensi yang semestinya mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi daerah.