Dukung Pembangunan Keluarga, Staf Ahli Gubernur Lepas Konvoi Kirab Harganas ke-32
Sekda : Hari Ini Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor. Diawali Apel Besar dan Halal Bi Halal

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Cuti Bersama untuk seluruh ASN, khususnya Provinsi Kalteng berakhir pada Selasa (25/04/2023). Oleh sebab itu, untuk ASN dan seluruh tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng diharapkan wajib hadir dan turun kerja, hari ini, Rabu (26/04/2023).
Kendati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengimbau untuk tidak serta merta bagi para ASN untuk serentak kembali ke asal daerah kerja masing-masing mengikuti arus balik, himbauan ini tentunya berdasarkan situasi dan kondisi yang ada di pulau Jawa dimana tingkat kepadatan arus lalu lintas yang di gunakan seperti jalan darat, laut dan udara yang sangat padat yang nantinya akan membuat kemacetan dan rawan kecelakaan terutama di pulau Jawa.
Hal inilah yang mendasari pemerintah provinsi Kalteng untuk tidak wajib mengikuti himbauan tersebut, karena Kalteng secara umum tidak akan mengalami penumpukan arus kendaraan maupun penumpang seperti di pulau Jawa.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi meminta bagi Seluruh ASN (PNS dan Tenaga Kontrak) wajib mulai masuk kantor tanggal 26 April 2023 setelah menjalani cuti lebaran Idulfitri 1444 H.
Hal itu ditegaskan Sekda Nuryakin, menjawab pertanyaan banyak pihak terkait informasi pernyataan Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube, yang mengimbau bagi ASN, TNI dan POLRI, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik. Sehingga dimungkinkan untuk mengajukan cuti tambahan menghindari penumpukan massa pada arus balik.
“Pernyataan Presiden tentu kita cermati betul dan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Tentu kita harus melihat karakteristik wilayah. Pernyataan Presiden tentu didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera, khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat dan laut,” kata Nuryakin, Selasa (25/4/2023).
Lebih lanjut ia ungkapkan, bagi daerah Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah, tidak ada alasan untuk menambah cuti.
“Di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali, begitupun yang kembali dari luar daerah pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi,” imbuhnya.
Sekda Nuryakin juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti lebaran, dan tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor.
“Saya tegaskan tanggal 26 April 2023 semua ASN wajib turun dan masuk kantor, dan kita awali dengan Apel Besar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Halal bi Halal Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah,” pungkasnya.