Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Nelayan Diingatkan Jangan Meracun Ikan

Jhony Sanjaya. S
Published: April 20, 2023
Share
2 Min Read
Juliansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Memasuki musim kemarau, biasanya ikan-ikan di sungai yang didapat para nelayan berlimpah. Namun perlu diwaspadai oleh masyarakat, sebab ada saja oknum nelayan yang menggunakan racun untuk menangkap ikan sehingga tidak layak untuk konsumsi.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Juliansyah mengingatkan kepada masyarakat, terutama para nelayan di pedesaan yang mungkin tidak mengetahui adanya larangan tidak boleh menangkap ikan dengan cara mengunakan bahan kimia atau putas.

Sebab perbuatan ini sangat merugikan masyarakat yang membelinya. Bila dikonsumsi sendiri juga kurang baik untuk kesehatan. Terlebih lagi meracun ikan dilarang pemerintah karena bisa merusak ekosistem dan kelangsungan mahluk hidup lainnyan yang hidup di air.

“Kami minta agar jangan menggunakan racun jenis apapun, karena sudah tentu tidak layak konsumsi dan sangat dilarang oleh aturan undang undangan lingkungan hidup,” tegas Juliansyah.

Ia mengakui memang memasuki musim kemarau ikan pasti akan sangat mudah didapat di daerah-daerah sungai atau kolam yang ada di wilayah Kotim. Terutama di pedesaan, sungai sungai kecil airnya akan kering sehingga sangat rawan kegiatan meracun ikan tersebut .

”Sebaiknya dengan alat yang aman dan tidak menimbulkan bahaya tidak masalah menangkap ikan. Kalau dengan penggunakan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan tentunya akan lebih baik, tanpa harus dengan cara meracuni ikan,” pesan Juliansyah.

Wakil rakyat ini pun meminta pihak penegak hukum untuk aktif memberikan himbau atau sosialisasi kepada masyarakat bahwa menangkap ikan tidak boleh dengan menggunakan racun. “Lebih baik mencegah tindak pindana dari pada nantinya masyarakat yang tidak mengerti atau memahami aturan menjadi korban,” ujarnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?