Wagub Minta Seluruh Bupati/Walikota Tingkatkan Investasi, Lapangan Pekerjaan dan Penurunan Stunting

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo sampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan faktor penggerak terutama pertumbuhan ekonomi dan transaksi pasar maupun keuangan harus berputar, untuk melakukan ini semua bagi sebuah Wilayah baik, provinsi, Kabupaten dan Kota harus kreatif, inovatif dan harus memiliki yang namanya Kebijakan publik yang pro rakyat, terutama faktor penting pertumbuhan ekonomi seperti investasi Daerah, Lapangan Pekerjaan, kegiatan sosial yang bersifat meringankan beban masyarakat seperti bantuan sosial dan pasar murah, pengendalian inflasi Selain itu untuk menciptakan generasi sehat, Kasus Penanganan Stunting juga harus bisa ditekan seminimal mungkin.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo buka Musrenbang Provinsi Kalteng Tahun 2023 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/4/2023). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yakni luring dan daring.

Hadir secara langsung pada Musrenbang tersebut, Plt. Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN Bappenas R. Anang Noegroho Setyo Moeljono, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, serta Bupati/Wali Kota se-Kalteng beserta jajaran. Hadir pula secara virtual Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng.

Dalam sambutannya Wagub mengatakan pembangunan Kalteng tahun 2024 mengacu pada arah kebijakan pembangunan Provinsi Kalteng yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, dengan tema “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan (Growth Green) Melalui Investasi dan Infrastruktur”.

“Ekonomi Kalimantan Tengah di tahun 2022 tumbuh sebesar 6,45 persen, yang didorong oleh perbaikan harga komoditas batu bara dan peningkatan aktivitas ekonomi Regional, Nasional dan Global, sejalan meningkatnya mobilitas paska berhasilnya penanganan dan pengendalian COVID-19,” ucap Wagub.

Selain itu, sambung Wagub, capaian makro pembangunan Kalteng lainnya adalah tingkat kemiskinan Kalteng sebesar 5,28 persen, lebih rendah dari capaian nasional yakni 9,57 persen; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,63; Gini Ratio sebesar 0,319, lebih rendah dibandingkan capaian nasional 0,381; dan tingkat pengangguran terbuka 4,26 persen, lebih rendah daripada capaian nasional yang sebesar 5,86 persen.

“Meski banyak capaian pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, namun prevalensi stunting di Kalimantan Tengah masih berada pada angka 26,9 persen, di atas angka stunting nasional 26,1 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua,” kata Wagub.

Wagub meminta agar Bupati/Wali Kota mendorong peningkatan investasi di daerah masing-masing untuk perluasan lapangan kerja, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.

“Saya juga meminta Perangkat Daerah terkait yang bertugas di bidang perizinan agar menghindari proses perizinan yang berbelit-belit, dan seluruh pemangku kepentingan agar meningkatkan inovasi untuk mendukung perkembangan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah,” sebutnya.

Wagub berharap melalui Musrenbang RKPD ini, program-program yang diusulkan untuk tahun 2024 dapat menjadi program prioritas dan strategis pembangunan Kalteng, yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan antarwilayah, antarsektor dan antarpelaku pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng H. Kaspinor menyampaikan Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota di lingkup provinsi, dan program kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta lokasi; menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional; klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota.

EDITOR:Hendra C.


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng