Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bentuk Penyelenggara Negara Yang Berintegritas dan Profesional, Pemprov Gelar Diklat Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi ASN.

admin01
Published: April 11, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 04 11 at 17.44.00
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Suwanto membuka kegiatan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi atau jalur pelopor di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. (foto/Ceta D. Cahyo)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas murah serta bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintah daerah bersama BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi Kalteng tahun 2023.

Acara ini dihadiri oleh Asisten administrasi umum setda provinsi Kalimantan Tengah Sri Suwanto yang membuka secara resmi kegiatan sertifikasi penyuluh anti korupsi atau jalur pelopor di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 di Aula BPSDM pada Selasa, (11/4/2023).

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Sri menyampaikan sambutan bahwa kegiatan ini selaras dengan visi dan misi Kalimantan Tengah yang semakin berkah dan tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026 yaitu misi yang ke-3 adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi, dan misi ke-4 mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas sehat dan berdaya saing.

“Tata kelola pemerintahan yang baik adalah suatu konsep yang mencakup berbagai prinsip dan praktek untuk menciptakan pemerintahan yang efektif efisien, transparan dan akuntabel. 2 Prinsip utama tata kelola pemerintahan yang baik adalah clean goverment dan good goverment.” Paparnya.

Clean goverment berfokus pada upaya pencegahan dan pengendalian korupsi, sedangkan Good goverment menekankan pentingnya prinsip-prinsip efektivitas efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan. pemerintah harus berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan seluruh masyarakat secara adil dan merata tanpa diskriminasi.

“Kegiatan sertifikasi ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi melalui pemberdayaan para aparatur sipil negara.” Harap Suwatno.

Sementara itu disampaikan pula oleh Direktur Pendidikan dan pelatihan anti Korupsi selaku ketua lembaga Sertifikasi profesi KPK RI Dian Novianti, kegiatan ini adalah sertifikasi penyuluh anti korupsi. Jadi penyuluh anti korupsi terdapat SKKNI (standar kompetensi kerja nasional). Penyuluh anti korupsi itu diakui BNSP dan kemenaker. Pada hari ini akan melakukan uji kepada para peserta dari pemprov, sebanyak 31 peserta BPSDM kalteng, satpolpp, inspektorat, ESDM, dinas pendidikan.

“Sertifikasi terdapat dua jalur, yang pertama yaitu jalur pengalaman yaitu orang yang sudah biasa melakukan penyuluhan dan pendidikan anti korupsi, jalur kedua adalah jalur diklat. Jalur diklat calon penyuluh anti korupsi itu disebut sebagai pelopor. Hasil dari penyuluhan dari pelopor akan mereka laporkan melalui Web aclc.kpk.co.id, serta setiap 3 tahun akan dilakukan sertifikasi ulang untuk pelopor yang sudah melakukan penyuluhan” Terangnya.

Turut hadir Direktur Pendidikan dan pelatihan anti Korupsi selaku ketua lembaga sertifikasi profesi KPK RI, Kasatgas Pemberdayaan Direktorat Pendidikan Dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, Kasatgas Manajemen Pengetahuan Dan Pembelajaran Direktorat Pendidikan Dan Pelatihan Nanti Korupsii KPK RI, Kepala Bagian Verifikasi, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Biro Keuangan KPK RI, tim asesor dari KPK RI, kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah dan juga bapak inspektorat, pejabat administrator pengawas subkoordinasi widya Suara di lingkungan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah serta para peserta sertifikasi penyuluh anti korupsi di lingkungan Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 28 at 18.12.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026

April 28, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?