
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendukung upaya perjuangan masyarakat desa Tanah Putih kecamatan Telawang menagih kewajiban plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan.
Rimbun juga minta kepada pemerintah untuk ikut memperhatikan hak masyarakat dan dan mendesak perusahaan untuk merealisasikannya
Menurut Rimbun, tuntutan masyarakat saat ini memang tidak jauh dari realisasi plasma. Namun sayangnya perjuangan maysarakat ini tidak didukung bak gayung bersambut dari pemerintah.
“Ini persoalannya sementara plasma ini merupakan kewajiban tetapi sayangnya pemda kurang begitu maksimal mendukung perjuangan ini, sehingga masyarakat selalu menggunakan jalur mereka sendiri untuk berjuang,” kata Rimbun
Warga menagih janji realisasi plasma yang dinyatakan siap oleh perusahaan, namun sayangnya itikad baik untuk melaksanakan kewajiban ini belum. Pihak perusahaan selalu menghindar bahkan mereka ingin merealisasi itu jika sudah tahap replanting (penggantian tanaman.red).
“Nah sekarang warga terus menuntut janji plasma ini, saya kira perusahaan tinggal laksanakan maka polemik ini akan seegera selesai dan berakhir,” tandasnya.