Tingkatkan SDM Melalui Kompetensi Pengarsipan, Dispursip Kalteng Ikuti Bimtek

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusutan Arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang diadakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk mewujudkan sistem manejemen pengarsipan yang profesional dan memiliki kemampuan, Pengetahuan dan kompetensi yang mumpuni, Pemerintah Provinsi telah mengirim beberapa tenaga ahli atau pegawai yang akan di berikan bimbingan teknis dalam pengelolaan sistem pengarsipan secara profesional dan modern, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia ( SDM) yang di miliki di bidangnya agar lebih profesional dalam pengelolaan manajemen kearsipan daerah.

Dalam rangka melaksanakan penyusutan dan penyelamatan arsip, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusutan Arsip yang diadakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), Bimtek digelar selama dua hari secara daring yang dimulai dari tanggal 4 s/d 5 April 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyusutan arsip yaitu kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.

Bimtek membahas tentang penyusutan arsip sebagai strategi mewujudkan bukti akuntabilitas, kepastian hukum dan penyelamatan arsip statis, JRA sebagai instrumen penyusutan dan peran organisasi kearsipan dalam penyusutan arsip, pemindahan arsip, pemusnahan arsip dan penyerahan arsip ke lembaga kearsipan berdasarkan JRA.

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi. Ia menyampaikan bahwa seluruh peserta bimtek agar dapat mempelajari secara seksama kegiatan penyusutan arsip dan membawa dampak positif bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengolah arsip dinamis dan lembaga kearsipan daerah untuk dapat menyelamatkan arsip statis secara nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Dispursip Provinsi Kalteng Nunu Andriani menambahkan dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengelola kearsipan dan mengembangkan kompetensi di Dispursip Kalteng.

“Selain berfokus pada pengembangan kompetensi, bimtek tersebut juga menjadi sarana diskusi atas temuan kendala yang ditemukan pada saat melakukan kegiatan pengarsipan. Sehingga ke depannya, diharapkan pelaksanaan kegiatan penyusutan dan penyelamatan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng akan lebih maksimal dan memberikan hasil yang lebih baik lagi,” tutup Nunu saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (4/4/2023).

EDITOR:Hendra C.


SUMBER:Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng