
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka membenahi dan menata ulang Perijinan perkebunan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan Asisten bidang perekonomian dan pembangunan Ir. Leonard S. Ampung, Membuka Rapat Penyepakatan Rancangan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Eka Kapakat Kantor gubernur Kalimantan Tengah pada Selasa, (4/4/2023).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Koordinator penataan Ruang Kemenko Perekonomian Marcia, Asisten penataan ruang dan pertanahan Kementerian perekonomian Ibu Kartika Listiani Dr. Prayudi Samsuri selaku direktur pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan dan pertanian RI, direktori investigasi 3 BPKP, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng serta perangkat daerah lainnya.
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kegiatan ini dalam rangka melihat kelapa sawit yang ada di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Tengah, karena luasan Kalimantan Tengah yang satu setengah kali Pulau Jawa sekitar 15 juta hektar ini sangat signifikan wilayah terluas di Indonesia.
Dalam 3 bulan timeline yang disepakati ini harus bisa saling mengisi dan yang paling penting adalah komitmen bersama antar stakeholder bagaimana menyelesaikan peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidak sesuaian perizinan di bidang perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan. Hal itu disampaikan oleh Asisten Ekbang dalam pengantarnya.
“Tentunya harus kita tata sedemikian rupa jangan sampai ini tidak pernah kita lakukan perbaikan-perbaikan. Rencana kita harus menukik betul-betul sehingga tidak meninggalkan hal-hal di kemudian hari yang menjadi masalah besar.” Ucap Leonard.
Dalam arahannya Leonard juga berharap agar mendukung inisiasi dari Menko perekonomian dengan memberikan data-data valid dan update sehingga kegiatan ini dapat terproses dengan baik terutama mengenai kesepakatan yang ingin dicapai.
Sementara di kesempatan yang sama Plt. Asisten deputi penataan ruang dan pertanahan kemenko pertanian Kartika Listiana melalui virtual menjelaskan hasil pertemuan yang ingin dicapai adalah konfirmasi dan penyempurnaan terhadap berita acara kesepakatan renaksi penyelesaian ketidaksesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan, serta penyepakatan bersama terhadap poin-poin renaksi penyelesaian ketidak sesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan Dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.
“Dalam draft for relaksasi penyelesaian ketidak sesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan terdapat beberapa Aspek penting yang dicantumkan diantaranya adalah prioritas tipologi permasalahan, luas area ketidaksesuaian, kegiatan dalam renaksi, tahapan penyelesaian penanggung jawab setiap tahapan penyelesaian, indikator pencapaian penyelesaian, dan time frame pelaksanaan.”tutup Kartika.

