Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Benahi Tata Kelola Perizinan Perkebunan di Kawasan Hutan, Asisten Ekbang Hadiri Rakor Virtual Dengan Pemerintah Pusat

admin01
Published: April 4, 2023
Share
3 Min Read
IMG 20230404 WA0046
Rapat Penyepakatan Rancangan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyo)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka membenahi dan menata ulang Perijinan perkebunan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan Asisten bidang perekonomian dan pembangunan Ir. Leonard S. Ampung, Membuka Rapat Penyepakatan Rancangan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Eka Kapakat Kantor gubernur Kalimantan Tengah pada Selasa, (4/4/2023).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Koordinator penataan Ruang Kemenko Perekonomian Marcia, Asisten penataan ruang dan pertanahan Kementerian perekonomian Ibu Kartika Listiani Dr. Prayudi Samsuri selaku direktur pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan dan pertanian RI, direktori investigasi 3 BPKP, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng serta perangkat daerah lainnya.

Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik kegiatan ini dalam rangka melihat kelapa sawit yang ada di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Tengah, karena luasan Kalimantan Tengah yang satu setengah kali Pulau Jawa sekitar 15 juta hektar ini sangat signifikan wilayah terluas di Indonesia.

Dalam 3 bulan timeline yang disepakati ini harus bisa saling mengisi dan yang paling penting adalah komitmen bersama antar stakeholder bagaimana menyelesaikan peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidak sesuaian perizinan di bidang perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan. Hal itu disampaikan oleh Asisten Ekbang dalam pengantarnya.

“Tentunya harus kita tata sedemikian rupa jangan sampai ini tidak pernah kita lakukan perbaikan-perbaikan. Rencana kita harus menukik betul-betul sehingga tidak meninggalkan hal-hal di kemudian hari yang menjadi masalah besar.” Ucap Leonard.

Dalam arahannya Leonard juga berharap agar mendukung inisiasi dari Menko perekonomian dengan memberikan data-data valid dan update sehingga kegiatan ini dapat terproses dengan baik terutama mengenai kesepakatan yang ingin dicapai.

Sementara di kesempatan yang sama Plt. Asisten deputi penataan ruang dan pertanahan kemenko pertanian Kartika Listiana melalui virtual menjelaskan hasil pertemuan yang ingin dicapai adalah konfirmasi dan penyempurnaan terhadap berita acara kesepakatan renaksi penyelesaian ketidaksesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan, serta penyepakatan bersama terhadap poin-poin renaksi penyelesaian ketidak sesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan Dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.

“Dalam draft for relaksasi penyelesaian ketidak sesuaian perizinan perkebunan dalam kawasan hutan terdapat beberapa Aspek penting yang dicantumkan diantaranya adalah prioritas tipologi permasalahan, luas area ketidaksesuaian, kegiatan dalam renaksi, tahapan penyelesaian penanggung jawab setiap tahapan penyelesaian, indikator pencapaian penyelesaian, dan time frame pelaksanaan.”tutup Kartika.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kasdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Apel Penyerahan Bantuan Peralatan Karhutla dan Pemberangkatan Tim PRC Karhutla September 20, 2026
  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?