Adaro Minerals Bersama Pemkab Mura Gelar Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah
Aksi Bullying Bisa Berakibat Fatal, Dinas P3APPKB Sasar Satuan Pendidikan Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tidak jarang aksi bullying bisa berdampak fatal bahkan tidak jarang mengalami luka fisik sampai ke kematian kemudian berujung pada kasus hukum dan pidana meski tidak jarang dilakukan oleh anak dibawah umur, oleh sebab itu aksi perundungan ini sangat – sangat meresahkan bagi orang tua terlebih bagi para korban bullying yang tidak lain sesama pelajar satu sekolah dengan para pelaku bullying tersebut. Disini Peran orang tua dan guru dibutuhkan untuk melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap anak-anaknya dan kepada peserta didik karena selama disekolah orang tua menyerahkan tanggung jawab kepada guru-guru, karena sebagai orang tua sudah mempercayakan Pengawasan, Pendidikan dan perkembangan anak kepada pihak sekolah sebagai rumah dan orang tua didik kedua bagi anak-anak mereka.
Selain itu orang tua juga harus betul-betul memperhatikan tingkah laku, kebiasaan dan pergaulan di lingkungan yang ikut andil memberikan kontribusi terciptanya pola pikir dan orientasi berprilaku yang negatif seperti pengaruh gadget, tontonan, permainan yang membahayakan, pergaulan bebas sampai ke bahaya narkoba.Oleh sebab itu pemerintah provinsi melakukan langkah pencegahan, edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya bullying atau perundungan di kalangan anak sekolah.
Perundungan (bullying) merupakan sebuah kata yang sudah tidak asing lagi dan tanpa disadari dapat menjadi hal yang sering terjadi disekitar kita. Perundungan merupakan aktivitas yang tujuannya untuk melukai dan menyakiti seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang. Perundungan adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman/terluka secara fisik maupun psikologis yang juga dapat ditandai dengan munculnya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban.
Mencermati hal tersebut, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Sosialisi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak terkait perundungan yang dilaksanakan di SMK Negeri 8 Palangka Raya, Jum’at (17/3/2003).
Pada kegiatan soialisasi tersebut menghadirkan nara sumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah dan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden pada arahannya menyampaikan bahwa melalui sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat semakin mengedukasi untuk mencegah tindak kekerasan dalam bentuk perundungan dikalangan pelajar. Lebih lanjut Ina berharap agar jangan ragu menyampaikan atau melaporkan jika menjadi korban perundungan
“ Melalui kegiatan ini diharapkan semakin mengedukasi para pelajar tentang apa yang harus dilakukan agar tidak menjadi korban, bagaimana mengantisipasi agar tidak menjadi pelaku serta apa yang dapat dilakukan jika telah menjadi korban dan Jangan ragu menyampaikan kepada orang yang tepat , seperti guru ataupun tenaga profesional lainnya, jika telah menjadi korban agar segera mendapat pertolongan untuk meminimalisir dampak yang lebih buruk” pungkasnya.
Sebagaimana penomena yang sering terjadi saat ini, tidak jarang perilaku perundungan terjadi di kalangan remaja. Tindakan perundungan di kalangan remaja yang kerap ditemui seperti mengancam, mengejek, menghina bahkan melakukan kekerasan antar sesama. Perilaku perundungan ini bahkan bisa terjadi dimana saja, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar.
Dampak perundungan tidak bisa dianggap remeh. Sebab, perundungan bisa menganggu kesehatan mental remaja. Mereka yang menjadi korban perundungan akan merasa tidak percaya diri, rendah diri, stress, takut, depresi, prestasi menurun, hingga bunuh diri. Dampak psikologis tersebut akan berpotensi mempengaruhi aktivitas sehari-hari. Remaja yang menjadi korban perundungan bisa kehilangan semangat dalam melakukan aktivitas sehari-hari termasuk bermasalah dalam relasi sosialnya.
Perilaku tersebut tentulah tidak terpuji, perundungan dapat terjadi sejak anak-anak dan berlanjut hingga remaja dan dewasa, baik secara langsung atau online, terlebih di era digitalisasi saat ini, melalui pemanfaatan media sosial yang tidak bijak.
Seluruh elemen masyarakat dan stakeholders harus peduli dan ambil bagian dalam menghentikan perundungan ini, sebagaimana yang dilakukan secara aktif oleh Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.