LKPD Murung Raya Tahun 2022 diserahkan Bupati Kepada BPK RI

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyerahkan LKPD Murung Raya tahun 2022. (foto/Riadi)

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya diserahkan Bupati Perdie M. Yoseph kepada Badan Pengawasan Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya, bersama Pemerintah kabupaten lainnya menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK RI perwakilan Kalteng untuk selanjutnya dilakukan audit,” kata Perdie, Kamis (16/3/2023).

Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun 2022.

“Tentunya apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal,”jelasnya.

Laporan keuangan ini diserahkan Bupati Perdie didampingi Inspektur Kabupaten Mura, Rudie Roy dan Kepala BPKAD Kabupaten Mura Patusiadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ernawati.

Penyerahan LKPD dari Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Auditorium BPK RI perwakilan Kalteng.(RIADI)

EDITOR:Hendra C.


SUMBER: